BANDUNG, bipol.co – Di masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai Sabtu, 11 Juli 2020, kembali memberlakukan aturan buka tutup jalan.
Menandai pemberlakuan aturan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna, pada Sabtu malam, menutup Jalan Asia Afrika.
“Malam ini, selain 10 ruas jalan yang selama ini sudah kita buka tutup, Insyaallah ada ruas jalan lain yang kita lakukan buka tutup,” kata Yana.
Langkah Pemkot Bandung ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena saat ini masih banyak kerumunan di titik-titik keramaian di Kota Bandung. Buka tutup jalan dilakukan sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Bandung.
“Penutupan jalan ini bukan untuk menghalangi aktivitas warga, tapi betul-betul memberikan pesan kepada warga masyarakat, meskipun kita sudah berada di zona biru pandemi ini masih ada. Oleh karena itu, kita mesti hati-hati, tetap waspada dan lakukan protokol kesehatan,” katanya.
Buka tutup diberlakukan di Jalan Oto Iskandar Di Nata (Otista), Braga, Merdeka, Asia Afrika-Tamblong, Banceuy-ABC, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir.H. Djuanda, Purnawarman, Diponegoro, dan sejumlah titik jalan di Lingkar Selatan.*
Editor: Hariyawan