Oknum EO Peresmian “Soccer Training” SJH Kecewakan Awak Media

- Editor

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah awak media memilih berkumpul jauh di luar arena peresmian Soccer Training Si Jalak Harupat, karena kecewa dengan perlakukan oknum EO.* deddy

Sejumlah awak media memilih berkumpul jauh di luar arena peresmian Soccer Training Si Jalak Harupat, karena kecewa dengan perlakukan oknum EO.* deddy

SOREANG, bipol.co – Peresmian Lapangan Sepak Bola  (Soccer Training) Sabilulungan Si Jalak Harupat (SJH), Rabu (22/7/2020), diwarnai kekecewaan sejumlah awak media yang biasa bertugas di wilayah Kabupaten Bandung,

Mereka merasa kecewa lantaran oknum Event Organizer (EO) peresmian Soccer Training Sabilulungan Si Jalak Harupat di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung itu, melarang masuk ke arena.

Bahkan oknum tersebut beberapa kali menanyakan kepada wartawan yang berkumpul di puntu masuk Lapang Latihan SJH, tempat acara peresmian. Padahal sudah beberapa kali dijelaskan awak media. Namun tetap ngotot  melarang masuk bila tanpa ID-Card.

“Bapak dari mana? Harus ada izin panitia, Pak,” kata oknum EO tersebut berulang ulang.

Sejumlah wartawan yang sudah sejak lama menunggu kepastian, akhirnya sepakat untuk tidak meliput acara peresmian dan memilih pergi dari tempat peresmian.

Selain awak media, kekecewaan terjadi pada salah seorang anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Padahal para awak media maupun anggota dewan sudah diundang untuk menghadiri acara.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, sempat dijegal kehadirannya oleh para petugas EO dan panitia.

Praniko megaku sangat kecewa dan merasa tidak dianggap oleh panitia, mulai dari saat tiba oleh para petugas Dishub hingga para petugas EO dan panitia.

Apalagi saat akan memasuki area kegiatan, perlakuan para petugas EO dan panitia sangat ketat, hingga bertanya yang lain-lain mulai dari ID-card, undangan, dan sebagainya.

“Saya tidak mungkin menghadiri acara tersebut kalau tidak ada undangannya. Apalagi yang main pada saat peresmian lapangan tersebut rekan-rekan sesama anggota DPRD Kabupaten Bandung juga,” ungkap Praniko bernada kesal.

Anggota dewan ini menyayangkan kegiatan yang menghabiskan biaya yang begitu besar Rp 15, 4 miliar dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah, mengecewakan bagi warga Kabupaten Bandung sendiri.

“Tentu kami menyayangkan sikap EO ini, kami saja tidak dihargai, apalagi masyarakat biasa,” ucapnya.*

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB