Pengamat: Kritik ICW Salah Alamat

- Editor

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis politik dan juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (net)

Analis politik dan juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (net)

DEPOK.bipol.co – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menanggapi siaran pers Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendesak Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra yang dinilai salah alamat.

“Kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra adalah murni urusan penegak hukum. Secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut,” kata Karyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan para ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.

“Mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra? Darimana ICW mengetahui hal itu ketika prinsip diseminasi informasi intelijen bersifat tertutup? Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatanya ICW sedang bermain politik dalam isu ini,” tegas Karyono.

Lebih lanjut pengamat politik yang juga mantan aktivis GMNI itu menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

“Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’,” kata Karyono.

Hal senada disampaikan analisis politik Boni Hargens ketika dihubungi secara terpisah yang mengatakan aktivitas intelijen umumnya bersifat tertutup dan tidak ada pihak lain yang dapat mengukur kinerja BIN kecuali single client yaitu presiden sendiri.

Jadi, tidak bijak kalau kita menuduh BIN tidak bekerja dalam isu apapun yang sedang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. “Hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja,” kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB