Ia menyampaikan hal ini terkait polemik calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 asal Kepulauan Riau yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.
“Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia di setiap perwakilan daerah,” kata Yuwono, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (8/8).
“Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” katanya.
Berkaitan dengan tidak lolosnya calon taruni asal Kepulauan Riau itu, dia mengatakan, Kepolisian Indonesia merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Kepolisian Indonesia, ujar dia, mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akademi Kepolisian pada tahun yang akan datang.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun, tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” katanya.
“Juga ada yang dipulangkan karena hasil uji usap positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di pusat dikhawatirkan akan memengaruhi peserta yang lain tertular Covid-19,” katanya. (net)