Polri Sudah Mumpuni Tangani Aksi Terorisme

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10-8-2020). (net)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10-8-2020). (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai selama ini Polri sudah cukup baik dan mumpuni dalam menangani serta mengatasi aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

“Kalau mau melibatkan TNI dalam penangannya, seharusnya pada kasus-kasus tertentu saja,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8).

Hal itu, kata dia, terkait dengan langkah pemerintah yang sedang membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, rancangan perpres terkait hal ini sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM (Memkumham) Yasonna H Laoly dan ke DPR RI.

Sebagai kasus kejahatan luar biasa, kata Sahroni, aksi terorisme memang memerlukan pendekatan yang beragam.

Menurut dia, selama ini Indonesia sudah sama-sama diketahui bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, jadi memang dalam upaya penanggulangannya ini dibutuhkan berbagai macam pendekatan.

“Oleh karena itu, pendekatannya bukan hanya masalah keamanan, melainkan juga ada aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu mengutarakan bahwa sejauh ini penanganan terkait dengan kasus terorisme di Tanah Air masih banyak yang berada di bawah kepolisian.

Sahroni tidak mengkhawatirkan terjadinya persinggungan wewenang antara TNI dan Polri dalam menangani isu terorisme.

“Dalam membuat perpres tersebut, Pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang sehingga tidak akan tumpang-tindih,” katanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru