KPK Kerahkan 23 Satgas Khusus Awasi Duit Covid-19

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

JAKARTA.bipol.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satuan tugas (satgas) khusus guna mengawasi anggaran penanganan virus corona Covid-19. Anggaran terkait Covid-19 yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 692,2 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari 23 satgas, 15 di antaranya berasal dari Kedeputian Pencegahan dan delapan di Kedeputian Penindakan.

“Khusus untuk pandemi Covid-19, KPK sudah membentuk 15 satgas pencegahan dan 8 satgas penindakan,” ujar Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020, Selasa (18/8/2020).

Pembentukan tim khusus di Kedeputian Penindakan sebagai respons KPK atas kerawanan dan potensi korupsi. Sementara di bidang pencegahan, 15 Satgas bekerja untuk menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat maupun daerah.

Selain membentuk Satgas di Kedeputian Penindakan dan Pencegahan, KPK juga meluncurkan aplikasi Jaga Bansos untuk mempermudah masyarakat melaporkan penyimpangan terkait anggaran Covid-19.

Tak hanya itu, Firli menyebut pihaknya juga mengkaji perbaikan sistem dan menutup celah terjadinya korupsi. Bahkan, Pimpinan KPK membagi tugas menyambangi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan tanpa penyimpangan.

“Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpanangan dan tidak terjadi korupsi,” kata Firli.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menambahkan, dari 15 Satgas khusus di Kedeputian Pencegahan, terdapat satu Satgas yang bekerja bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tim tersebut menganalisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam penanganan Covid-19.

“Tim tersebut juga bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan kementerian atau lembaga serta melakukan pendampingan dalam proses PBJ di masa darurat,” kata Lili. [net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru