Diperiksa KPK, Tedi Setiadi Jadi Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

- Editor

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi ll DPR RI, Tedi Setiadi, Kamis (3/9).

Tedi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 69 miliar.

Tedi Setiadi, saat ditemui di Markas Sat-Sabhara Polrestabes Bandung, menjelaskan dirinya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda, karena pada periode 2009 – 2014, duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, yang otomatis menjabat sebagai wakil ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

“Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda,” kata Tedi, di Bandung, Kamis (3/9/2020).

KPK dalam kesempatan ini juga memanggil 3 orang saksi lainnya, masing-masing Rieke Suryaningsih dan Jhoni Hidayat mantan anggota DPRD Kota Bandung, 2009 – 2014 dan Tatang Muhtar, mantan Camat Cibiru Kota Bandung.

Kedua orang manatan anggota DPRD dan satu pejabat Pemerintah Kota Bandung itu juga dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

Sementara itu sebelumnya, penyidik ​​KPK telah menetapkan Dadang Suganda, makelar tanah pengadaan lahan RTH Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi karena melakukan mark up transaksi jual beli tanah hingga meraup keuntungan puluhan miliar.

KPK memperkirakan Dadang Suganda sebagai makelar tanah memanfaatkan keluguan dan ketidak tahuan para pemilik tanah, untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Tersangka Dadang, Diduga memberikan harga rendah kepada para pemilik tanah dan menjualnya dengan harga tinggi ke Pemerintah Kota Bandung.

KPK juga telah menetapkan tiga orang, Tomtom Dabul Qomar, Kadar Slamet dan Hery Nurhayat sebagai terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung ini.

Selanjutnya, KPK mendalami beberapa temuan, seperti dugaan aliran uang dari terdakwa maupun tersangka ke mantan anggota DPRD dan pejabat Pemkot Bandung. (Edi)

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru