Pemerintah Dukung PSBB Jakarta

- Editor

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  (net)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (net)

JAKARTA.bipol.co – Pada Minggu (13/9) jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami penambahan lebih dari 3.000 kasus dalam sehari dan pemerintah menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.

Selain itu ada warta mengenai penanggulangan penularan virus corona dan perkembangan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan yang bisa dibaca kembali dalam rangkuman berita berikut.

Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 3.636 menjadi total 218.382 kasus dan jumlah pasien yang sudah sembuh dari penyakit tersebut tercatat seluruhnya 155.010 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah mendukung penerapan PSBB untuk mengendalikan penularan COVID-19 di DKI Jakarta. Menurut dia, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut merupakan bagian dari strategi “rem dan gas” dalam upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi kesehatan dan perekonomian.​​​​​

Palang Merah Indonesia (PMI) menyoroti masih banyaknya warga yang tidak memakai masker secara benar sehingga fungsinya untuk mencegah penularan COVID-19 tidak optimal.​​​​​​​


Data Kementerian Ketenagakerjaan memperlihatkan bahwa sampai dengan 10 September 2020 subsidi gaji tahap I dan II sudah tersalurkan kepada 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta pekerja dengan gaji bulanan kurang dari Rp5 juta yang menjadi sasaran program tersebut.​​​​​​​ (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:36 WIB