KPK Kembalikan Uang Negara Rp90 Triliun

- Editor

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (net)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (net)

JAKARTA.bipol.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK karena yang mengembalikan uang negara senilai Rp90 triliun selama  2020 karena itu Komisi III menyetujui penambahan anggaran lembaga itu untuk 2021 menjadi Rp1,8 triliun.

“Saya pribadi dan Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran kepada KPK, karena memang dibarengi dengan realisasi kinerja KPK yang baik. KPK berhasil mengembalikan uang negara dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp90 triliun dan kami sangat mengapresiasi capaian itu,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Senin (14/9), Ketua KPK Firli Bahuri meminta tambahan anggaran senilai Rp825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp1,05 triliun.

Permintaan ini kemudian disetujui oleh Komisi III DPR RI, sehingga anggaran KPK pada 2021 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.

Sahroni menilai penambahan anggaran KPK pada 2021 menjadi Rp1,8 triliun memang diperlukan demi mendukung kinerja institusi tersebut, salah satunya membangun budaya antikorupsi.

Dia mengatakan dalam paparan Ketua KPK, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten

“Berdasarkan paparan seperti itu, Komisi III DPR mendukung karena memang seperti yang kita tahu, korupsi di daerah itu banyak terjadi. Nanti tentunya akan kita terus awasi,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam Raker Komisi III DPR pada Senin (14/9) menyebut lembaganya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp90,5 triliun yang terkumpul dalam sejak awal 2020.

“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp80,1 triliun, artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun,” kata Firli.

Karena itu, menurut Firli, menjadi impas jika pada anggaran tahun 2021, KPK meminta anggaran Rp1,8 triliun karena lembaganya telah banyak mengembalikan uang negara lewat fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB