Bawaslu Kab Bandung Panggil Politisi Golkar soal Sapi Lintuh

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

SOREANG.bipol.co- Politisi Golkar, H Yanto Setianto, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Rabu siang (7/10/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mengaku, dipanggil Bawaslu karena adanya laporan seorang warga.

Dia mengatakan, ada sejumlah pertanyaan saat dipanggil pihak Bawaslu Kabupaten Bandung. Diantaranya terkait jadi tim sukses pasangan Calon Hj Kurnia-Usman Sayogi. Kemudian soal pemberitaan di media massa terkait janji memberikan seekor sapi “lintuh” kepada konstituen atau komonitas Baraya Haji Yanto (Bahaya) saat deklarasi virtual pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Bandung yang diselenggarakan di Margahayu, beberapa waktu lalu.

“Saya dipanggil Bawaslu di antaranya soal pemberitaan sapi lintuh. Memamg saat itu saya akan memberikan seekor sapi kepada tim konstituen atau tim relawan Baraya Haji Yanto di satu desa, di 24 desa di Kecamatan Margahayu sebagai rasa syukur saya bila bisa menjabarkan keinginan saya,” ucap H Yanto kepada wartawan saat berkunjung ke Sekertariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Pamekaran, Soreang, Kabupaten Bandung.

Yanto membeberkan, pernyataan itu disampaikan saat deklarasi virtual pasangan bakal calon yang menghadirkan tim relawan Baraya Haji Yanto (Bahaya) dan kapasitasnya saat itu bukan sebagai tim pemenangan Pasangan Calon NU Pasti Sabilulungan (Hj Kurnia Agustina-Usman Sayogi).

“Bu Nia juga saat itu belum jadi calon, karena belum mendaftarkan diri ke KPU, jadi belum ada nomor urutnya berapa,” ujarnya.

Selain soal sapi lintuh, tutur Yanto, pihak Bawaslu juga menanyakan soal SK tim logistik dalam pemenangan pasangan calon Hj Kurnia-Usman Sayogi yang telah dilaporkan ke KPU

“Saya justru baru tahu ada SK tim logistik saat ditanya di Bawaslu tadi,” kata Yanto.

Kemudian yang jadi pertanyaan Baswaslu, yaitu laporan soal memberikan sapi saat kunjungan paslon Hj. Kurnia, di Margaasih oleh seorang tim Paslon lain. “Itu tidak nyambung, jadi salah persepsi disangka saya memberikan sapi saat kunjungan Ibu Nia di Margaasih, padahal potonya saat di Margahayu,” kata Yanto.

Yanto menyatakan tidak akan mencabut pernyataannnya terkait pemberian seekor sapi kepada tim relawannya. Bahkan, tidak akan menyalahkan wartawan yang menulis berita terkait hal itu. “Justru saya apresiasi pada wartawan yang menulis, soal judul berita sebagaimana ditanyakan pihak bawaslu saat saya dipanggil, itu kan hak wartawan, bukan kewenangan saya,” kata Yanto. [deddy]

Editor: Fajar

Berita Terkait

Indramayu Volunteer Bangun Hunian Sementara Korban Puting Beliung Desa Pabean Ilir
Warga Apresiasi Rencana Gubernur Dedi Mulyadi Revitalisasi Kawasan Pasteur
Kecam Oknum Dokter Lakukan Asusila, Cucun: Bahaya Bila Tidak Punya Moral
Borneo FC Fokus Menjamu Persib, Optimis Targetkan Kemenangan
Dekatkan Pelayanan Publik kepada Masyarakat, Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Pemkot Bandung Rangkul Komunitas Jaga Kebersihan Sungai
PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung Siaga 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
Wagub Erwan Tinjau Arus Mudik di Terminal Ciakar Sumedang

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:57 WIB

Indramayu Volunteer Bangun Hunian Sementara Korban Puting Beliung Desa Pabean Ilir

Jumat, 18 April 2025 - 10:51 WIB

Warga Apresiasi Rencana Gubernur Dedi Mulyadi Revitalisasi Kawasan Pasteur

Rabu, 16 April 2025 - 19:44 WIB

Kecam Oknum Dokter Lakukan Asusila, Cucun: Bahaya Bila Tidak Punya Moral

Jumat, 11 April 2025 - 15:00 WIB

Borneo FC Fokus Menjamu Persib, Optimis Targetkan Kemenangan

Jumat, 11 April 2025 - 13:28 WIB

Dekatkan Pelayanan Publik kepada Masyarakat, Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru

KESEHATAN

Erwin: Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:57 WIB

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB