Bawaslu Kab Bandung Panggil Politisi Golkar soal Sapi Lintuh

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

SOREANG.bipol.co- Politisi Golkar, H Yanto Setianto, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Rabu siang (7/10/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, mengaku, dipanggil Bawaslu karena adanya laporan seorang warga.

Dia mengatakan, ada sejumlah pertanyaan saat dipanggil pihak Bawaslu Kabupaten Bandung. Diantaranya terkait jadi tim sukses pasangan Calon Hj Kurnia-Usman Sayogi. Kemudian soal pemberitaan di media massa terkait janji memberikan seekor sapi “lintuh” kepada konstituen atau komonitas Baraya Haji Yanto (Bahaya) saat deklarasi virtual pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Bandung yang diselenggarakan di Margahayu, beberapa waktu lalu.

“Saya dipanggil Bawaslu di antaranya soal pemberitaan sapi lintuh. Memamg saat itu saya akan memberikan seekor sapi kepada tim konstituen atau tim relawan Baraya Haji Yanto di satu desa, di 24 desa di Kecamatan Margahayu sebagai rasa syukur saya bila bisa menjabarkan keinginan saya,” ucap H Yanto kepada wartawan saat berkunjung ke Sekertariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Jalan Ciloa, Pamekaran, Soreang, Kabupaten Bandung.

Yanto membeberkan, pernyataan itu disampaikan saat deklarasi virtual pasangan bakal calon yang menghadirkan tim relawan Baraya Haji Yanto (Bahaya) dan kapasitasnya saat itu bukan sebagai tim pemenangan Pasangan Calon NU Pasti Sabilulungan (Hj Kurnia Agustina-Usman Sayogi).

“Bu Nia juga saat itu belum jadi calon, karena belum mendaftarkan diri ke KPU, jadi belum ada nomor urutnya berapa,” ujarnya.

Selain soal sapi lintuh, tutur Yanto, pihak Bawaslu juga menanyakan soal SK tim logistik dalam pemenangan pasangan calon Hj Kurnia-Usman Sayogi yang telah dilaporkan ke KPU

“Saya justru baru tahu ada SK tim logistik saat ditanya di Bawaslu tadi,” kata Yanto.

Kemudian yang jadi pertanyaan Baswaslu, yaitu laporan soal memberikan sapi saat kunjungan paslon Hj. Kurnia, di Margaasih oleh seorang tim Paslon lain. “Itu tidak nyambung, jadi salah persepsi disangka saya memberikan sapi saat kunjungan Ibu Nia di Margaasih, padahal potonya saat di Margahayu,” kata Yanto.

Yanto menyatakan tidak akan mencabut pernyataannnya terkait pemberian seekor sapi kepada tim relawannya. Bahkan, tidak akan menyalahkan wartawan yang menulis berita terkait hal itu. “Justru saya apresiasi pada wartawan yang menulis, soal judul berita sebagaimana ditanyakan pihak bawaslu saat saya dipanggil, itu kan hak wartawan, bukan kewenangan saya,” kata Yanto. [deddy]

Editor: Fajar

Berita Terkait

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024
Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo
Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI
Selain Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Diintimidasi Sekolompok Orang
Bupati Bandung Mengaku Sempat Rasakan 30 Kali Gempa Susulan di Kertasari
Bey Machmudin: PARITRANA AWARD 2024, Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:20 WIB

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WIB

Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis

Selasa, 5 November 2024 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB