PURWAKARTA.BIPOL.CO – Empat titik penyekatan sebagai tindakan antisipasi pemudik saat masa larangan mudik akan dilakukan di Kabupaten Purwakarta.
“Seperti tahun lalu saja di empat titik, namun kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso, Senin (12/4).
Dikatakan, empat titik tahun lalu yang disekat adalah Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Jatiluhur (Ciganea), dan wilayah perbatasan Purwakarta-Subang tepatnya di Kecamatan Cibatu.
“Kemungkinan tahun ini juga sama di sana. Penyekatan merujuk pada peraturan pemerintah soal larangan mudik 2021 karena masih masa pandemi Covid-19,” ujar dia.
Sementara, Kabid Pengawasan dan Keselamatan pada Dishub Purwakarta, Bayu Permadi, menambahkan pihaknya siap menerjunkan 114 personel khusus mengamankan penyekatan kendaraan termasuk petugas yang berjaga di kawasan tertib lalu lintas.
“Jumlah personel sekitar 114 orang yang nanti akan kita terjunkan,” singkat dia.