Pemkot Bandung Perketat Pemantauan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah Selama Ramadan

- Editor

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.BIPOL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadan bisa dilalui dengan aman dan nyaman, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pasalnya, pelaksanaan ibadah tetap memegang teguh disiplin protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron menyatakan selama Ramadan ini pemantauan protokol kesehatan di tempat peribadatan berlangsung lebih ketat. Pemantauan melibatkan satgas penanganan covid-19 di level kelurahan dan kecamatan.

“Kami mewajibkan di setiap tempat ibadah, ada satu petugas untuk mengawasi protokol kesehatan. Lakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer,” kata Momon pada acar Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bandung di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis (15 April 2021).

Dengan disiplin protokol kesehatan, Momon meyakini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. Terlebih selama Ramadan ini kegiatan keagamaan semakin banyak.

Namun, Momon mengingatkan, faktor utama untuk menciptakan kemanan dan kenyaman dalam beribadah ini ditentukan oleh kepatuhan masyarakat secara individu. Sehingga warga harus saling melindungi dari paparan virus corona.

“Dengan disiplin protokol kesehatan, diawali diri kita sendiri akan ada rasa aman dan nyaman. Kemudian diikuti dengan kedisiplinan kelompok maka akan menghadirkan rasa aman dan nyaman. Dengan begitu bisa menjalankan ibadah secara khusyuk,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengungkapkan, menghadapi bulan Ramadan tahun 2021 ini ada semangat berbeda dibanding tahun sebelumnya. Kini masyarakat semakin terpacu untuk meningkatkan aktivitas keagamaan.

Hal itu tidak terlepas dari kerinduan para umat muslim terhadap kegiatan keagamaan selama Ramadan. Mengingat di tahun sebelumnya, umat muslim hanya bisa beribadah di rumah.

“Tahun ini pemerintah memberikan keleluasaan untuk kegiatan amaliah Ramadan. Itu dibolehkan selama masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan,” ucap Tedi.

Untuk itu, Kemenag Kota Bandung selalu berkolaborasi bersama Pemkot Bandung untuk menjalankan program Ramadan. Yakni, menyelaraskan program keagamaan dengan penanganan kesehatan.

“Sinergisitas program ini tetap kita laksanakan. Kami mengimbau kegiatan keagamaan apapun tetap memenuhi standar protokol kesehatan,” katanya.(humas)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB