Datangi DPRD Kabupaten Bandung, FKSPN Tolak Kenaikan Harga BBM

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja yang tergabung dalam konfederasi kesatuan serikat pekerja nusantaran saat bedialog dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, di Ruang Bamus, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (15/9/2022). (Foto: deddy)

Puluhan pekerja yang tergabung dalam konfederasi kesatuan serikat pekerja nusantaran saat bedialog dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, di Ruang Bamus, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (15/9/2022). (Foto: deddy)

KAB BANDUNG, BIPOL.CO – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (DPD FKSPN ) Kabupaten Bandung mendatangi DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (15/9/3022).

Perwaiilan delapan federasi pekerja ini menuntut diantaranya penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hampir 30 orang perwakilan mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung dan anggota DPRD lainnya di ruang Bamus Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.

Meski hanya puluhan orang perwakilan pekerja yang tergabung dalam konfederasi pekerja di Kabupaten Bandung, namun kehadiran mereka mendapat pengawalan dari petugas kepolisian Polresta Bandung beserta TNI dan Satpol PP.

Ketua DPD FKSPN Tajudin, mengatakan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama soal penolakan kenaikan harga BBM, khusunya Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku mulai 3 September 2022.

“Kenaikan BBM tersebut telah memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya. Sementara upah pekerja atau buruh tidak ada peningkatan atau penyesuaian atas kebijakan tersebut,” kata Tajudin.

Karena itu, tutur Tajudin, FKSPN Kabupaten Bandung dan SP/SB (serikat pekerja dan serikat buruh) yang berafiliasi dengan KSPN menyatakan sikap atas kebijakan pemerintah pusat yang telah merugikan kepentingan pekerja atau buruh dan masyarakat pada umumnya.

FKSPN menyayangkan kebijakan pemerintah Indonesia atas kenaikan harga BBM yang diberlakukan di tengah kondisi dan psikologi masyarakat belum pulih pasca pandemi Covid 19 serta dampak atas kebijakan pemerintah lainnya.

Apalagi, katanya, kenaikan upah tahun 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak tahun 2022 khusunya di Kabupaten Bandung. Diperparah lagi dengan kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan biaya transfortasi dan kenaikan harga kebutuhan lainnya, sehingga semakin sulit menjangkau kebutuhan hidup layak.

“Bantuan subsidi upah (BSU) yang ditawarkan pemerintah hanyalah bersifat sementara, bukan satu-satunya solusi untuk menutup kebutuhan hidup bagi pekerja yang akan berlangsung lama dan menanggung kenaikan harga yang terus melambung,” katanya.

Karena itu, FKSPN menolak kenaikan harga BBM, kemudian meminta pemerintah mencabut peraturan pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, karena sudah tidak relevan dijadikan dasar penentuan upah minimum setiap tahunnya.

FKSPN juga meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera mencari terobosan dalam penyesuaian upah dan memperbaiki sistem pengupahan untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja di Indonesia.

FKSPN beserta SP dan SB meminta kepada pimpinan dewan yang berpihak kepada masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi ini sampai ketelinga pemerintah.

Atas tuntutan para pekerja tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, menyatakan mendukung dan dewan siap memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan para pekerja ke pemerintah pusat secara langsung.

“DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi akan menindaklanjuti langsung, kita akan beraudiensi kaitan UMK 2023, mudah-mudahan ada diskresi kementeri tenaga kerja,” kata Sugianto, usai pertemuan.

Kemudian, lanjutnya, dewan juga akan ke komisi 9 (DPR RI) yang membidangi ketenagakerjaan, sekaligus meninjau kaitan kebijakan di BPJS. “Karena kita lihat di BPJS ini dalam pelayanan belum optimal, penagihan menggunakan berbagai cara pada pasien atau nasabah, tapi dalam pelayanan belum optimal, itu langkah-langkah yang akan kami lakukan pasca pertemuan dengan FKSPN, sikap politik ini kita agendakan minggu depan,” kata Sugianto.(deddy)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB