KAB BANDUNG, BIPOL.CO — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, momen peringatan Hari Anti Korupsi, bisa menjadi pencegahan terhadap semua pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Karena jelas perbuatan tersebut berdampak akan merugikan semua pihak,” kata Sugianto atàu biasa disapa Kang Sugih ini, usai mengikuti acara Hari Peringatan Anti Korupsi se Dunia, bersama Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatnadan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, di Gedong Budaya Soreang, Rabu 7 Desember 2022.
Ketua dewan dari Fraksi Golkar itu menilai, tidak dipungkiri terjadinya tindak pidana korupsi itu diakibatkan ada peluang untuk melakukannya. “Untuk mencegah dalam melakukannya itu kembali kepada diri sendiri, apakah akan dilakukan atau tidak, dan harus siap menerima konsekuensinya,” ucapnya.
Namun tutur Kang Sugih, untuk mencegah terjadinya perbuatan itu, baik itu eksekuti atau pun legislatif harus memiliki komitmen dan integritas termasuk penyelenggara pemerintahan dari berbagai jenjang dengan bersama-sama mencegah setiap peluang yang bisa menyebakan terjadinya tindak pidana korupsi.
Salah satu sikap yang bisa dijadikan bentuk upaya mencegah tindakan korupsi, tururnya, yaitu dengan mentaati segala peraturan yang ada. Dengan demikian tindak pidana korupsi tidak akan terjadi.
Dalam kesekoatan sama Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, menyampaikan, sepakat menuju Indonesia Pulih dari tindak pidana Korupsi terutama di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini, kata Kang DS–sapaan akrabnya–berlaku bagi para OPD, Camat, dan Kepala Desa, agar segera menghindari setiap perbuatan yang berorientasi pada tidakan korupsi, karena disebutkan Kang DS, itu akan merugikan masyarakat juga pemerintah.
“Melalui peringatan hari ini, saya berharap Kabupaten Bandung bisa bersih dari tindak pidana yang akan merugikan dirinya karena harus berurusan dengan hukum, juga berdampak pada kerugian pula bagi masyarakat dan negara,” katanya.(deddy)