Antisipasi Kemacetan di Kawasan Mesjid Al Jabar, Polisi Bersama Dishub Akan Uji Coba MRLL

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembahasan persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, di Kantor Dishub Jabar (10/01/23). (Foto: Humas)

Suasana rapat pembahasan persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, di Kantor Dishub Jabar (10/01/23). (Foto: Humas)

BIPOL.CO, BANDUNG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian serta stakeholder lainnya membahas persiapan uji coba Manajemen Rekaya Lalu Lintas Kawasan Masjid Raya Al Jabbar, di Kantor Dishub Jabar (10/01/23).

Pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) antusias masyarakat untuk berkunjung ke MRAJ begitu tinggi. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar MARJ, Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa scenario solusi yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekaya lalu lintas yaitu dengan memanfaatkan dua akses utama untuk menuju MRAJ. Pertama bisa melalui jalan Cimincrang dan malalui arah jalan Simpang Gedebage Selatan.

“Jalan Cimincrang hanya untuk kendaraan kecil dan tidak dipernakankan untuk truk atau kendaraan besar lainnya,” Kadishub Jabar A Koswara melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Jabar Agus Pribadi, usai kegiatan itu.

Menurut Agus Pribadi, semua kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar, baik dari arah Cimincrang diharuskan belok kiri menuju SOR GBLA, kemudian dapat mencari kantung parkir yang sudah disediakan untuk kawasan internal Masjid Al Jabbar dibedakan menjadi tiga, yaitu Parkir A, B, C.

Pemisahan arus kendaraan di gerbang A, kata Agus, bus besar dapat melakukan drop off di depan plaza, mobil pibadi dan sepeda motor diarahkan menuju tempat parkir yang telah disesuaikan. Serta diharapkan tidak melakukan parkir on street di kawasan MRAJ.

Dia mengatakan, uji coba manajemen rekaya lalu lintas ini akan dilaksanakan dari hari Kamis – Jumat, tanggal 11 – 12 Januari 2023.

“Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon,” paparnya.

Afys menyebutkan, sesuai Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. Namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.

“Dimohon kesadaran dan perngertian masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga keteriban bersama,” harap Agus.

Agus juga menyampaikan, pengaturan MRLL ini diharapkan dapat mengurangi antrian kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setempat dan pengunjung MRAJ. “Kami sampaikan pula permohonan maaf dan mohon pengertian bagi masyarakat setempat yang terganggu dalam aktifitas sehari harinya,” katanya.(deddy)

Berita Terkait

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi
Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:02 WIB

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Berita Terbaru