Persib versus PSS Sleman, Ini Ketentuan bagi Bobotoh yang Ingin Saksikan Laga di Stadion GBLA

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persib kontra PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (5/2/2023). (Foto: Persib)

Persib kontra PSS Sleman di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (5/2/2023). (Foto: Persib)

BIPOL.CO, BANDUNG – Persib Bandung menjadi tuan rumah dalam laga lawan PSS Sleman pada  lanjutan Liga 1 2022/2023, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 5 Februari 2023, mulai pukul 15.00 WIB.

Dalam laga itu, bobotoh diizinkan hadir menyaksikan lansung pertandingan kandang Persib kontra PSS Sleman.

Dilansir dari laman klub, kepada bobotoh pihak Persib mengingatkan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan sebelum, selama dan setelah nyetadion saat Persibday.

Do’s and Dont’s, tulis dalam laman tersebut, tujuannya tidak lain untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan buat seluruh Bobotoh. Dukungan positif Bobotoh dari tribun stadion akan menjadi motivasi tambahan bagi Pangeran Biru yang berlaga di atas lapangan.

Seluruh pembeli tiket wajib taat pada peraturan dan kebijakan menonton pertandingan di stadion yang diatur oleh panitia penyelenggara, pengelola venue, operator kompetisi dan Kode Disiplin PSSI yang berlaku secara nasional.

Setiap pelanggaran atas peraturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi, mulai dari ganti rugi dalam bentuk uang, larangan menonton di stadion, hingga pelaporan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia sesuai Undang-Undang dan KUHP yang berlaku.

Berikut hal-hal yang harus dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan melawan PSS Sleman;

– Vaksinasi booster

– Membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher

– Melakukan penukaran e-ticket atau e-voucher dengan gelang penanda baru.

– Datang lebih awal saat penukaran tiket di titik yang telah ditentukan.

– Melalui seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion GBLA.

– Menjaga ketertiban dan kebersihan saat menyaksikan pertandingan.

– Menjaga barang-barang pribadi.

– Selalu menghormati kaum hawa/wanita.

Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum, selama dan setelah pertandingan melawan PSS Sleman antara lain;

– Membawa senjata tajam (sajam).

– Mengibarkan giant flag dan spanduk bernada profokatif.

– Membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, flare atau cerawat serta bahan lainnya yang mengandung peledak.

– Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.

– Melakukan sexual harassment.

– Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.(deddy)

Berita Terkait

Persib Wajib Memang Lawan Zhejiang FC Bila Ingin Lolos ke 16 Besar, Kehadiran Bobotoh Sangat Menentukan
Imbang Lawan Port FC, Hodak Kecewa, Persib Masih Punya Peluang Lolos 16 Besar Asal…
Ratusan Atlet Panahan Berkuda se-Asia Ikuti Turnamen di Kabupaten Bandung
Piala Wira Malindo ke-35 tahun 2024, Kesebelasan PS TNI Lawan Malaysia
Hari Bakti PU ke-79, Pemdaprov Jabar menggelar Fun Run
Raih Rekor MURI, Pemerintah Ajak Komitmen Janji Hidup Sehat
Jawa Barat Juara Umum Pra – Popnas Zona II
Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:27 WIB

Persib Wajib Memang Lawan Zhejiang FC Bila Ingin Lolos ke 16 Besar, Kehadiran Bobotoh Sangat Menentukan

Jumat, 29 November 2024 - 06:27 WIB

Imbang Lawan Port FC, Hodak Kecewa, Persib Masih Punya Peluang Lolos 16 Besar Asal…

Kamis, 28 November 2024 - 23:46 WIB

Ratusan Atlet Panahan Berkuda se-Asia Ikuti Turnamen di Kabupaten Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 15:50 WIB

Piala Wira Malindo ke-35 tahun 2024, Kesebelasan PS TNI Lawan Malaysia

Sabtu, 23 November 2024 - 16:03 WIB

Hari Bakti PU ke-79, Pemdaprov Jabar menggelar Fun Run

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB