BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sebanyak 2.381 Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak).
Pada kesempatan ini, sebanyak 2.381 KIA tersebut diserahkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada para peserta didik di Kota Bandung melalui 15 sekolah di SMPN 28 Bandung, Jumat 17 Februari 2023.
Yana mengatakan, penyerahan KIA merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung untuk pemenuhan hak anak atas identitas diri serta mengakses administrasi kependudukan.
“Dengan aturan yang baru bahwa kartu identitas hak seluruh masyarakat. Anak usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari mendapat KIA. Ini ikhtiar kita memenuhi hak anak untuk mengakses kepentingan administrasi kependudukan,” kata dia.
Ia berharap, semoga hak anak di Kota Bandung bisa selalu terpenuhi.
“Dengan diserahkan KIA hak anak bisa dipenuhi adminduknya untuk mengakses berbagai layanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Mukhtar mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, sejak akhir tahun 2016 hingga saat ini, Disdukcapil Kota Bandung terus gencar melaksanakan sosialisasi dan pelayanan KIA bagi penduduk Kota Bandung.
Sepenjang di Tahun 2022, penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui
program Kisanak ini sendiri telah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Yakni di SDN Sabang, SMPN 49, dan SD Mutiara Bunda Kota Bandung.
Hingga akhir tahun 2022, sebanyak 14.241 KIA telah diserahkan melalui 92 sekolah yang berada di Kota Bandung.
“Pelayanan KIA berkembang pesat melalui kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, lembaga perbankan, dan lain sebagainya,” kata Tatang.
Hingga saat ini telah ada sekitar 22 sponsorship KIA yang memberikan promo dan potongan harga bagi pemilik KIA.
Selain itu, Disdukcapil Kota Bandung memfasilitasi pelayanan KIA dengan berbagai cara, seperti pengadaan Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) KIA ke sekolah-sekolah dan lembaga terkait, layanan di Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa).
Selain itu ada layanan program three in one (3 in 1) dengan lembaga kesehatan seperti Rumah Sakit dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia), hingga pelayanan KIA secara online melalui aplikasi Salaman.
Ia menyebut melalui berbagai program dan inovasi pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya para peserta didik di Kota Bandung untuk mendapatkan KIA.
“Dengan demikian, secara bertahap dokumen identitas kependudukan bagi anak di Kota Bandung dapat terpenuhi,” ujarnya.
Berikut 15 sekolah yang mengikuti program Kisanak ini yakni: SMP Negeri 28; SD Negeri 208 Luginasari; SD Negeri 269 GB Arcamanik; SD Negeri 140 Arcamanik; SD Negeri 137 Cijerokaso; SD Negeri 132 Cihaurgeulis; SD Negeri 050 Cibiru; SD Negeri 179 Sarijadi; SD Negeri 199 Sayuran; SD Negeri 111 Pindad; SD Negeri 270 Gentra; SD Itqan; SD Tunas Unggul; RA Al-Kautsar; dan MI Ad-Dimyati. (*)