BIPOL.CO, JAKARTA – Setelah Menko Polhukam Mahfud MD, kemarin giliran Ketua Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana datangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangannya untuk menjelaskan temuan dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu. Ivan mengatakan, transaksi tersebut bukan korupsi maupun pencucian uang.
Ivan hadir di Kantor Kemenkeu sekitar pukul 14.15 WIB. Ivan terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang. Ivan langsung menuju ruang rapat yang sudah ditunggu oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan. Rapat berjalan cukup lama, hingga pukul 16.00 WIB.
Usai menggelar rapat, Ivan dan Awan menggelar jumpa pers. Hadir juga Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Kepada wartawan, Ivan mengatakan, data-data yang diberikan soal potensi transaksi Rp 300 triliun tadi bukan mengenai adanya korupsi di Kemenkeu. Dia kembali menegaskan data transaksi Rp 300 triliun yang disampaikan itu adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Dalam kerangka itu perlu dipahami, ini bukan tentang adanya abuse of power dan adanya korupsi yg dilakukan pegawai Kemenkeu. Tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu yang tangani kasus tidak pidana asal karena posisi kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Sama seperti KPK, polisi, dan kejaksaan,” tegasnya, seperti dilansir dari RM.Id.
Ivan mengakui, dari total potensi pidana awal tindak pencucian uang itu ada juga yang menyeret pegawai Kemenkeu. Namun, jumlahnya tidak besar dan langsung ditangani dengan baik oleh Kemenkeu.
“Memang ada satuan satuan kasus yang kami peroleh langsung dari Kemenkeu terkait dengan pegawai, lalu kami temukan sendiri terkait pegawai tapi itu nilainya tak sebesar itu tapi nilainya minim dan ditangani dengan baik oleh Kemenkeu,” tukas Ivan.
Hal senada dikatakan Awan. Kata dia, dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi dan pencucian uang.
Dia menegaskan, Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di lingkungan Kemenkeu.
“Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindaklanjuti secara baik, secara proper, kita panggil dan sebagainya. Intinya kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK sudah begitu cair,” kata Awan.”
“Warganet pun ikut mengomentari soal penjelasan PPATK. “Alhamdulilah akhirnya jelas: bukan korupsi dan pencucian uang pegawai Kemenkeu,” cuit @prastow.
“Kasian teman teman saya di Kemenkeu kerjanya jadi nggak kondusif. Semoga cepat selesai,” ujar @lucazyzz.
Sementara @santrisatria meminta Kemenkeu terus tindak lanjuti temuan PPATK. “Bukan itu deh kesimpulannya. Memang belum tentu ada korupsi, tapi ada potensi pencucian uang 300 T. Kemenkeu harus menyelidiki tindak pidana awal pencucian uang tsb,” ujarnya.
@khanarema mempertanyakan soal kesimpulan PPATK yang begitu cepat. “Itu redaksinya potensi tindak pidana awal, namanya potensi berarti ada kemungkinan. Kok bisa dibilang tidak ada itu gimana boss??” cuitnya. “Mau tanya apa PPATK punya kewenangan utk memutuskan Korupsi atau bukan Korupsi atas transaksi keuangan,” samber @Giri_Pastika.
Sebelumnya Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengungkapkan ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 trilun di Kemenkeu. Paling banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan PPATK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bertemu Mahfud untuk mengklarifikasi temuannya soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada Sabtu lalu. Sri Mul meminta PPATK mengirimkan data transaksi tersebut ke Kemenkeu.(*)