Ada Galeri Rasulullah, Ridwan Kamil Lantik 174 Pengurus Masjid Al Jabbar

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023-2024.

“Kita soft launching di bulan Desember (2022) melihat dinamika, evaluasi, dan sekarang insyaallah sudah lengkap dilantik 174 pengurus dari pemerintahan, ulama, dan aktivis masjid,” kata Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar, Senin (20/3/2023).

Kepada pengurus Masjid Raya Al Jabbar yang sudah dilantik, Ridwan Kamil berpesan untuk memakmurkan dan mempromosikan tempat ibadah terindah di Indonesia tersebut.

“Diharapkan memakmurkan masjid semakmur-makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula setelah menjalani masa penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar sejak tanggal 27 Februari 2023, masjid akan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah, dan penetapan 1 Ramadan menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.

Galeri Rasulullah

Lebih lanjut Gubernur Ridwan Kamil juga menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah untuk umum di dalam kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Pembukaan galeri direncanakan pada 4 Ramadan 1444 Hijriah.

“Ada Galeri Rasulullah terkait sejarah Islam yang akan dibuka pada hari keempat Ramadan. Pendaftarannya via online berbayar sehingga ini menjadi fasilitas edukasi sejarah Islam terbaik, insyallah tidak hanya Indonesia, Asia, bahkan dunia,” tutur Kang Emil sapaan akrabnya.

Sementara itu menanggapi fenomena maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Masjid Raya Al Jabbar. Gubernur menyebut, Pemda Provinsi Jabar akan bekerja sama dengan koperasi Kodim 0618/BS Kota Bandung.

“Untuk penataan PKL dan lain-lain kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim sehingga kalau dengan pihak ketiga mempunyai kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

“Karena ini (Masjid Raya Al Jabbar) masuk objek vital, maka akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital negara, maka penguatan TNI/Polri sangat dibutuhkan,” pungkas Gubernur.(*)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB