Petugas Gabungan Gencar Operasi Sosialisasi Rumah Makan Buka Siang Hari di Purwakarta

- Editor

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melakukan operasi sosialisasi rumah makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan di Purwakarta.(Foto: purwakartakab.go.id)

Petugas gabungan saat melakukan operasi sosialisasi rumah makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan di Purwakarta.(Foto: purwakartakab.go.id)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Purwakarta, kembali melakukan operasi sosialisasi dengan menyasar rumah makan di wilayah kecamatan Plered Kabuoaten Purwakarta pada Jumat ( 31/03/23).

Tak hanya Satpol PP, kali ini operasi sosialisasi ini dilakukan bersama sama dengan unsur TNI-Polri.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban umum Masyarakat ( Trantibumas ) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan, penertiban sejumlah warung makan yang dilaksanakan berdasarkan pada Surat Himbauan Bupati Purwakarta Nomor : KB 03.03.03/801-KESRA/2023. Tentang agar tidak melayani tamu makan pada siang hari.

Teguh menyampaikan, saat petugas melaksanakan operasi di wilayah Plered, ditemukan banyak pedagang makanan berjualan yang melayani tamu makan pada siang hari.

“Dalam pantauan di lapangan sekira 10.00 wib, petugas mendapati ada beberapa pedagang yang berjualan makanan sedang melayani tamu makan siang. Sehingga petugas langsung membagikan Surat Himbauan Bupati kepada para pedagang dan petugas juga melakukan pembinaan terhadap pedagang,” Ujar Teguh.

Teguh menambahkan, Silahkan kepada para pedagang makanan untuk membuka usahanya pada siang hari, yang tidak boleh adalah untuk makan di tempat. Sesuai dengan surat himbauan bupati Purwakarta.

Dalam operasi wilayah yang dilaksanakan, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah pedagang kaki lima yang buka gerai dan menghabiskan separuh badan jalan.

“Hal yang sama, kami tertibkan juga para pedagang kaki lima, yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar ini tidak sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2022 mengenai K3 ,” katanya.

Teguh berharap kedepannya masyarakat khususnya pedagang, agar menghormati kesucian bulan Ramadan serta menaati Himbauan Bupati Purwakarta.

“Bilamana, masih membandel maka kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut terutama kepada pedang kaki lima yang melanggar Peraturan Daerah,” Pungkasnya.(dr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB