Petugas Gabungan Gencar Operasi Sosialisasi Rumah Makan Buka Siang Hari di Purwakarta

- Editor

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melakukan operasi sosialisasi rumah makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan di Purwakarta.(Foto: purwakartakab.go.id)

Petugas gabungan saat melakukan operasi sosialisasi rumah makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan di Purwakarta.(Foto: purwakartakab.go.id)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Purwakarta, kembali melakukan operasi sosialisasi dengan menyasar rumah makan di wilayah kecamatan Plered Kabuoaten Purwakarta pada Jumat ( 31/03/23).

Tak hanya Satpol PP, kali ini operasi sosialisasi ini dilakukan bersama sama dengan unsur TNI-Polri.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban umum Masyarakat ( Trantibumas ) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan, penertiban sejumlah warung makan yang dilaksanakan berdasarkan pada Surat Himbauan Bupati Purwakarta Nomor : KB 03.03.03/801-KESRA/2023. Tentang agar tidak melayani tamu makan pada siang hari.

Teguh menyampaikan, saat petugas melaksanakan operasi di wilayah Plered, ditemukan banyak pedagang makanan berjualan yang melayani tamu makan pada siang hari.

“Dalam pantauan di lapangan sekira 10.00 wib, petugas mendapati ada beberapa pedagang yang berjualan makanan sedang melayani tamu makan siang. Sehingga petugas langsung membagikan Surat Himbauan Bupati kepada para pedagang dan petugas juga melakukan pembinaan terhadap pedagang,” Ujar Teguh.

Teguh menambahkan, Silahkan kepada para pedagang makanan untuk membuka usahanya pada siang hari, yang tidak boleh adalah untuk makan di tempat. Sesuai dengan surat himbauan bupati Purwakarta.

Dalam operasi wilayah yang dilaksanakan, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah pedagang kaki lima yang buka gerai dan menghabiskan separuh badan jalan.

“Hal yang sama, kami tertibkan juga para pedagang kaki lima, yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar ini tidak sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2022 mengenai K3 ,” katanya.

Teguh berharap kedepannya masyarakat khususnya pedagang, agar menghormati kesucian bulan Ramadan serta menaati Himbauan Bupati Purwakarta.

“Bilamana, masih membandel maka kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut terutama kepada pedang kaki lima yang melanggar Peraturan Daerah,” Pungkasnya.(dr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi
Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:02 WIB

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Berita Terbaru