Satpol PP Tertibkan Pelanggar di Masjid Al Jabbar, Ema Sunarna: Tidak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban

- Editor

Senin, 19 Juni 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum. Oleh karenanya, Ema sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

“Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum,” katanya, Minggu 18 Juni 2023.

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.

“Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar,” ujarnya.

Ema mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi hal utama bagi ketertiban umum. Karena perangkat hukum, sanksi dan regulasi  hanya menjadi alat untuk tegaknya peraturan tersebut.

“Jangan sampai selalu berhadapan dan bertentangan dengan regulasi,” kata Ema.

Untuk diketahui, Satpol PP Kota Bandung menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar. kedelapan terdakwa telah disidang di Kantor Kecamatan Gedebage. Delapan orang tersebut didakwa karena melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Bandung ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung.

Selain melakukan operasi di Masjid Raya Al Jabbar, di hari yang sama Satpol PP Kota Bandung juga memberantas peredaran minuman keras.

Terdakwa dengan inisial JS dijerat Pasal 17 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (1) huruf b, Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Wasdal Minol dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.(adv.)

Editor: Deddy

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugianto: Dampak Alam Sulit Dihindari Mau Tidak Mau Harus Ada Penghematan Pangan
Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan PR Indonesia di Bidang Komunikasi
HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan
Masih Terjadi Penumpukan, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah
Prihatin Ratusan Ton Sampah Menumpuk di TPS Taman Cibeunying, Ema Minta Dua Hari Selesai Dibuang ke TPS Sarimukti
Mohon Do’anya! Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Siap Selesaikan Permasalahan Kota Bandung
Hengky Hari Ini Berakhir Masa Tugasnya, Arsan Latif Dilantik Sebagai Pj. Bupati Bandung Barat
Enam Pj. Bupati dan Wali Kota di Jabar Dilantik, Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 18:58 WIB

Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24 WIB

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 08:57 WIB

72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 13 September 2023 - 20:51 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar

Rabu, 13 September 2023 - 12:53 WIB

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM

Rabu, 13 September 2023 - 08:22 WIB

Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Minggu, 10 September 2023 - 14:48 WIB

CElebrASEAN Expo 2023 Promo Produk Entitas Ekonomi ASEAN

Berita Terbaru

Olahraga

Duh! Sejumlah Pemain Cedera Jelang Persib Lawan Bhayangkara

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:55 WIB

REGIONAL

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 Sep 2023 - 14:53 WIB