PPDB Kota Bandung Masuki Masa Pendaftaran Kadisdik Pastikan Berlangsung Transparan Tanpa Kecurangan

- Editor

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar. (Foto: Humas Kota Bandung)

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar. (Foto: Humas Kota Bandung)

BIPOL.CO, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024, sudah memasuki masa pendaftaran. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan PPDB 2023/2024 berlangsung tertib.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung 2023/24 berlangsung tertib.

Hal itu berkaitan dengan regulasi yang sudah ada seperti zonasi, jalur PPDB, serta indikasi tindakan kecurangan selama PPDB berlangsung.

“Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran. Kalau kemarin tahap pendataan. Nah, jadi dari mulai tanggal 12-16 Juni itu, orang tua siswa bisa mendaftarkan anaknya,” ujar Hikmat di SMP Negeri 2 Bandung,  Rabu (14/6/2023).

Hikmat menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.

“Saya kira yang paling utama kebijakan memberikan kesempatan siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah,” tuturnya.

Sementara terkait potensi kecurangan dalam PPDB kali ini, Hikmat menegaskan hal itu tidak terjadi sampai hari ini.

“Tidak ada. Karena semuanya begitu transparan dan terbuka,” terangnya.

Hikmat pun mengingatkan kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan selama PPDB 2023/24 berlangsung.

“Segera lapor jika ada kecurangan. Salah satunya dengan melapor ke situs ppdb.bandung.go.id.,” tegas Hikmat. (adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB