Tri Adhianto Tjahyono Dilantik Sebagai Wali Kota Definitif Bekasi Sisa Jabatan Satu Bulan, Ini Pesan Gubernur

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota definitif Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (21/8/2023).

Pelantikan Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota defintif Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 tahun 2023.

Ridwan Kamil mengungkapkan jabatan definitif sebagai Wali Kota Bekasi menjadi hak yang layak didapatkan Tri Adhianto Tjahyono.

“Ini adalah takdir dan hak dari bapak Dr Tri Adhianto Tjahyono untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap jabatan wali kota definitif menjadikan kinerja dalam pembangunan di Kota Bekasi semakin meningkat dan menghadirkan kesejahteraan bagi warganya.

“Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja. Namun kecintaan kepada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi terus dipertahankan dan ditingkatkan sampai detik-detik terakhir sisa masa jabatan,” kata Ridwan Kamil.

Meskipun sisa masa jabatan hanya satu bulan, Gubernur meminta untuk dimanfaatkan untuk membuat keputusan yang membawa dampak kebaikan.

“Kami berharap di sisa masa jabatan manfaatkan, karena waktulah yang tidak bisa dibagikan, di sisa waktu ambillah keputusan terbaik setiap hari di sisa masa jabatan, luangkan waktu menyelesaikan semua urusan-urusan, kami tentukan lakukan inovasi-inovasi,” ujar Ridwan Kamil.

Selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menghadirkan berbagai inovasi untuk Kota Bekasi di antaranya Alun-alun, Taman Hutan Kota, penataan Kalimalang, memberikan hibah gedung creatif center (GCC) dan masih banyak lagi.

“Jawa Barat selalu mendukung kota Bekasi, kita membangun alun-alun kota bekasi, membangun hutan Kota Bekasi, memperbaiki Kalimalang, memberikan hibah gedung creatif center dan banyak lagi. Dengan hubungan yang sangat baik mudah-mudahan Kota Bekasi dan Jawa Barat selalu bersinergi membangun kesejahteraan,” pungkas Ridwan Kamil.

Semerti diketahui Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. kelahiran 3 Januari 1970. Ia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022  setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022 Sebelumnya, ia merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.(adr)

Berita Terkait

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Petugas BPBD Selamatkan Bayi Bersama Ibu serta Neneknya dari Kepungan Banjir di Dayeuhkolot
Janjinya Saat Kampanye, Wabup Ali Syakieb Operasikan Bachoe Sendiri Bersihkan Sampah di Pasar Cileunyi

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Senin, 17 Maret 2025 - 17:40 WIB

Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai

Berita Terbaru