BIPOL.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota definitif Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (21/8/2023).
Pelantikan Tri Adhianto Tjahyono sebagai wali kota defintif Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 tahun 2023.
Ridwan Kamil mengungkapkan jabatan definitif sebagai Wali Kota Bekasi menjadi hak yang layak didapatkan Tri Adhianto Tjahyono.
“Ini adalah takdir dan hak dari bapak Dr Tri Adhianto Tjahyono untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap jabatan wali kota definitif menjadikan kinerja dalam pembangunan di Kota Bekasi semakin meningkat dan menghadirkan kesejahteraan bagi warganya.
“Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja. Namun kecintaan kepada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi terus dipertahankan dan ditingkatkan sampai detik-detik terakhir sisa masa jabatan,” kata Ridwan Kamil.
Meskipun sisa masa jabatan hanya satu bulan, Gubernur meminta untuk dimanfaatkan untuk membuat keputusan yang membawa dampak kebaikan.
“Kami berharap di sisa masa jabatan manfaatkan, karena waktulah yang tidak bisa dibagikan, di sisa waktu ambillah keputusan terbaik setiap hari di sisa masa jabatan, luangkan waktu menyelesaikan semua urusan-urusan, kami tentukan lakukan inovasi-inovasi,” ujar Ridwan Kamil.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menghadirkan berbagai inovasi untuk Kota Bekasi di antaranya Alun-alun, Taman Hutan Kota, penataan Kalimalang, memberikan hibah gedung creatif center (GCC) dan masih banyak lagi.
“Jawa Barat selalu mendukung kota Bekasi, kita membangun alun-alun kota bekasi, membangun hutan Kota Bekasi, memperbaiki Kalimalang, memberikan hibah gedung creatif center dan banyak lagi. Dengan hubungan yang sangat baik mudah-mudahan Kota Bekasi dan Jawa Barat selalu bersinergi membangun kesejahteraan,” pungkas Ridwan Kamil.
Semerti diketahui Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. kelahiran 3 Januari 1970. Ia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022 Sebelumnya, ia merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.(adr)