Dapat Laporan Proyek Perumahan di KBU Diduga Langgar Ketentuan, Komisi C Segera Investigasi

- Editor

Selasa, 19 September 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi dengan LSM Pemuda, di Ruang Rapat Komisi C, soal proyek perumahan di Kawasan Bandung Utama, Selasa (19/9/2023).(Foto: Deddy)

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi dengan LSM Pemuda, di Ruang Rapat Komisi C, soal proyek perumahan di Kawasan Bandung Utama, Selasa (19/9/2023).(Foto: Deddy)

BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan segera melakukan investigasi ke lapangan soal proyek Perumahan Harmony Hills di Kampung Cikaso Pasir Impun, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, atas laporan LSM Pemda yang diduga melanggar ketentuan.

Komisi C mendapat laporan soal aktivitas proyek yang dilakukan PT Gan Property dari LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) yang disinyalir adanya pelanggaran tidak sesuai tata ruang dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Laporan disampaikan saat LSM Pemuda melakukan audiensi dengan Komisi C, di Ruang Komisi C Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (19/9/2023).

“Kami Komisi C mendapat laporan dari LSM Pemuda bahwa di daerah Kecamatana Cimenyan ada pembanguanan Grand Harmony Hills yang disinyalir tidak sesuai dengan tata ruang,” kata Ketua Komisi C, H Yanto Setianto, usai audiensi,  didampingi rengrengan Komisi C, Toni Permana (Fraksi Nasdem), H. Uus Khaerudin Firdaus (FPKS), Aep Dedi (FGerindra,), dan Hj. Renie Rahayu Fauzi (FPKB) .

Yang Kedua, tutur anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, disinyalir mengganggu ketertiban lingkungan. Contohnya didapati alat berat, truk yang lalu-lalang, sehingga menimbulkan dampak negatif. Yang ketiga pembangunan Itu dikhawatirkan berdampak longsor di lokasi tersebut.

Nemun, ucap Yanto, dalam audiensi itu pihak Komisi C mendapat informasi dari DPMPTSP bahwa perizinan pembangunan perumahan tersebut sudah lengkap. Sedangkan dari Tata Ruang disebutkan sudah sesuai tata ruang dan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sudah sesuai perizinan.

Menurut Yanto, dalam rapat tersebut berkesimpulan, yang pertama perlu diklarifikasi dengan luas yang diizinkan dan yang dibangun.

“Jangan sampai izinnya sekian meter tapi yang digunakan melebihi yang diizinkan. Yang Kedua perlu diketahui Grand Harmony dibangun di kawasan apa? Karena KBU (Kawasan Bandung Utara) adalah kawasan lindung; ada kawasan hijau, ada kawasan koservasi, ada kelompok A, B, C dan seterusnya, kita berharap dari PUTR ada jawaban tertulis,” papar Yanto.

Yang ketiga, imbuhnya, luas wilayah yang diizinkan rekomendasi Jabar, izin lokasi dari LH, dari perizinan luasnya berbeda-beda. Ini perlu klarifikasi, bisa berbeda-beda karena apa?” kata Yanto heran.

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi dengan LSM Pemuda, di Ruang Rapat Komisi C, soal proyek perumahan di Kawasan Bandung Utama, Selasa (19/9/2023).(Foto: Deddy)

Yang keempat, Tambah Yanto, Komisi C berharap  dokumen perizinan disampaikan kepada Komisi C. “Sehingga kami bisa investigasi langsung ke lapangan. Kami tidak berharap siapa pun pengembangnya yang diiberi izin baik-baik oleh Pemda tapi menyalahi perizinan tersebut. Jangan sampai izinnya SIM motor tapi dipakai nyopir mobil, itu yang tidak diharapkan. Kami juga apresiasi LMS tersebut yang memberikan laporan kepada kami,” ucapnya.

Mengenai pengawasan, Yanto mengkhawatirkan,  setiap dinas yang mengeluarkan izin, atau yang memberikan izin harus ada fungsi pengawasan ke lokasi sehingga yang dizinkan sudah Sesuai atau tidaknya dengan surat yang dikeluarkan.

“Kita tidak bicara pengawasan lemah, bisa saja tidak pernah ada pengawasan, ari lemah mah ada pengawasan. Contoh izin bangunan diizinkan 10 meter apakah sesuai dengan yang diizinkan?,” tambah Yanto.

Yanto mengatakan, Pemkab Bandung memang membutuhkan investor, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Kalau proyek tersebut terbukti melanggar, Yanto menyatakan, sepakat agar pembangunan itu segera dihentikan.

Kaitan itu, kata Yanto, Komisi C akan melakukan investigasi ke lokasi, “Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tentunya untuk melakukan tindakan penghentian itu akan mengajak Satpol PP, aparatur Kepolisian, dan dinas-dinas terkait,” paparnya.(ads)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sugianto: Dampak Alam Sulit Dihindari Mau Tidak Mau Harus Ada Penghematan Pangan
Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan PR Indonesia di Bidang Komunikasi
HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan
Masih Terjadi Penumpukan, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah
Prihatin Ratusan Ton Sampah Menumpuk di TPS Taman Cibeunying, Ema Minta Dua Hari Selesai Dibuang ke TPS Sarimukti
Mohon Do’anya! Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Siap Selesaikan Permasalahan Kota Bandung
Hengky Hari Ini Berakhir Masa Tugasnya, Arsan Latif Dilantik Sebagai Pj. Bupati Bandung Barat
Enam Pj. Bupati dan Wali Kota di Jabar Dilantik, Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 18:58 WIB

Hasil Panen Meningkat, Pj. Gubernur Jabar Apresiasi Kelompok Tani Mekarwangi di Cicalengka

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Transportasi yang Nyaman dan Aman, Tahun Depan Pemkot Bandung Konversi Angkot Jadi Mikrobus

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24 WIB

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

Kamis, 14 September 2023 - 08:57 WIB

72 Perjalanan per Hari, Daop 2 Siapkan Kereta Api Feeder, Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 13 September 2023 - 20:51 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Dibuka Iriana Joko Widodo, Turut Dipamerkan Karya Unggulan Perajin Terbaik Jabar

Rabu, 13 September 2023 - 12:53 WIB

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Naikan Kelas IKM

Rabu, 13 September 2023 - 08:22 WIB

Sidak, Bupati Bandung Berdialog dengan Warga: Bapenda Berusaha Optimalkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Minggu, 10 September 2023 - 14:48 WIB

CElebrASEAN Expo 2023 Promo Produk Entitas Ekonomi ASEAN

Berita Terbaru

Olahraga

Duh! Sejumlah Pemain Cedera Jelang Persib Lawan Bhayangkara

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:55 WIB

REGIONAL

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 Sep 2023 - 14:53 WIB