Jabar Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan Juara 2 dalam Subroto Award 2023 Kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah, Sub Kategori Gedung Pemerintahan Daerah, untuk Gedung Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar.

Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Nusa Dua, Bali, Senin (30/10/2023).

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, salah satu keberhasilan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar meraih penghargaan tersebut adalah pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik.

“Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jabar menerapkan konservasi dan efisiensi energi melalui pemanfaatan PLTS Atap sebagai sumber energi listrik pada bangunan gedung, yang tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi energi, tetapi juga pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca,” ucap Ai Saadiyah di Bandung, Kamis (2/11/2023).

Menurut Ai Saadiyah, pemanfaatan PLTS Atap pada bangunan Gedung Sekretariat Dinas ESDM Jawa Barat ini telah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yakni SE No. 67/RT.03.03/ PEREK tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengembangan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, dan berkontribusi terhadap penghematan energi pada bangunan gedung sebesar 40,27 GJoule.

“Penerapan konservasi dan efisiensi energi juga dilakukan melalui teknik efisiensi energi rancangan pasif, seperti pemanfaatan ruang terbuka hijau dan pemanfaatan ventilasi untuk sirkulasi udara, serta efisiensi energi rancangan aktif melalui penggunaan peralatan elektronik, seperti AC yang berlabel hemat energi (SKEM) bintang 4 dan pemanfaatan PJUTS
(Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya),” ucapnya.

Ai Saadiyah menambahkan, kriteria-kriteria dari penerapan konservasi dan efisiensi energi pada bangunan gedung tersebut juga telah diatur pelaksanaanya di lingkup bangunan gedung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (SE No. 60/PI.16.03/PEREK tanggal 10 Juli 2023) tentang Gerakan Penghematan Energi.

“Semoga ke depan kita dapat mengimplementasikan gedung-gedung hemat energi di lingkungan Pemprov Jabar dengan lebih masif sebagai amanah dari Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam rangka Transisi Energi,” tuturnya.

Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah menerapkan upaya-upaya konservasi dan efisiensi energi.

Salah satu tujuan dari pelaksanaan PSBE tersebut adalah untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan penerapan konservasi dan efisiensi energi tersebut, khususnya untuk penerapan di sektor bangunan gedung (publik/komersial) dan sektor industri.

Konservasi dan efisiensi energi merupakan salah satu bentuk upaya atau implementasi yang relevan dengan isu transisi energi. Upaya-upaya konservasi energi penting dilakukan untuk menurunkan intensitas penggunaan energi, mengingat sumber daya energi yang terbatas dan harus terus dijaga pemenuhannya untuk kebutuhan di masa yang akan datang.

Sedangkan efisiensi energi diterapkan dalam rangka pemanfaatan sumber-sumber energi dan teknologinya yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih tepat guna dibandingkan sumber-sumber energi dan teknologi yang lebih konvensional. Keduanya secara umum telah diatur pelaksanaannya, khususnya bagi Pemerintah Daerah Provinsi sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.(ads)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB