BIPOL.CO, BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia Gunarudin, SH. MM, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023, diantaranya dilaksanakan di Sadu, Soreang, Selasa (14/11/2023).
Sekira seratusan peserta hadir dalam kegiatan reses tersebut. Dalam resesnya legislator dari Fraksi PKS itu menyampaikan berbagai program pemerintah serta tugas dan fungsi dewan.
Menurut Dasep, tugas fungsi dewan antara lain sebagai pengawasan, membuat peraturan berupa Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi penganggaran.
“Dalam hal pengawasan, dewan atau legislatif memiliki kewenangan untuk mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” ucapnya.
Kemudian untuk wewenang dan hak dewan diantaranya membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah atau eksekutif. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Dihadapan peserta reses, Dasep juga menyampaikan soal pemberdayaan masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi.
Berkaitan pemberdayaan ekonomi, Dasep menyarankan kepada masyarakat untuk membuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bidang pertanian.
Mengenai infrastruktur, Dasep mengatakan, iinfrastruktur khususnya jalan merupakan bagian yang sangat penting untuk kelancaran perekonomian masyarakat.
Dasep menyatakan, siap memperjuangkan dan mendorong aspirasi masyarakat dalam reses tersebut agar bisa direalisasikan pemerintah. “Insyaalloh aspirasi ibu ibu dan semuanya di sini saya akan mendorong dan mengajukan aspirasi ini, tapi dewan hanya mendorong dan mengusulkan, agar program tersebut ditindaklanjuti pemerintah. Dan pemerintah juga harus membantu dan mendorong dalam merealisasikan program yang diajukan masyarakat,” kata Dasep.(Ads)