BIPOL.CO, JAKARTA – FIFA mengeluarkan ancaman mencoret semua anggota Federasi Sepak Bola Brasil (CBF), baik timnas Brasil dan klub-klub, dari kompetisi internasional setelah Ednaldo Rodrigues dicopot dari posisi Presiden CBF.
FIFA dalam surat resmi kepada CBF menyebut tidak menoleransi campur tangan Pemerintah dalam bentuk apa pun. Surat peringatan ini muncul setelah Pengadilan Rio de Janeiro mencopot Ednaldo Rodrigues dari jabatan Presiden CBF dan memaksa digelar pemilihan presiden baru dalam 30 hari.
“Asosiasi anggota FIFA harus mengelola urusan mereka secara independen dan tanpa pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga mana pun,” tulis pihak FIFA kepada CBF dikutip dari Marca.
Dalam suratnya FIFA juga mengatakan tidak mengakui mandat presiden sementara CBF, Jose Perdiz, yang bersikeras menyelenggarakan pemilihan pimpinan baru dalam waktu dekat.
Jika akhirnya FIFA menjatuhkan hukuman untuk CBF, maka seluruh kelompok umur timnas Brasil, baik putra dan putri, ditambah klub-klub Brasil, dilarang tampil di kompetisi di bawah payung FIFA.
Dalam waktu dekat, timnas Brasil akan tampil pada ajang Copa America 2024 di Amerika Serikat, Juni-Juli 2024. Selain itu Tim Samba juga tidak akan bisa bermain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 jika dihukum FIFA.
“Jika CBF pada akhirnya dibekukan oleh badan FIFA, maka CBF akan kehilangan semua hak keanggotaannya dengan segera dan sampai skorsing tersebut dicabut oleh FIFA. Ini juga berarti bahwa CBF, tim perwakilan, dan klub tidak lagi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kompetisi atau kompetisi internasional apa pun saat dibekukan,” demikian pernyataan resmi FIFA.
Perwakilan FIFA dijadwalkan melakukan kunjungan ke Brasil pada awal Januari 2024 untuk melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terlibat demi mencari solusi.
Meski begitu, Jose Perdiz dalam respons terhadap surat FIFA mengatakan akan tetap ngotot menggelar pemilihan Presiden CBF yang baru.
“Dengan kepuasan dan rasa hormat kami menerima surat baru dari FIFA ini. Saya melihatnya sebagai tanda positif, tetapi, sebagaimana ditentukan oleh pengadilan, saya harus mengadakan pemilu dalam jangka waktu yang ditentukan. Tahap ini perlu dilakukan dengan memperhatikan kerangka hukum, sejalan dengan undang-undang entitas itu sendiri dan FIFA,” ucap Perdiz, melansir dari CNN Indonesia.(*)