DPRD dan Bupati Bandung Terima dan Sepakati Beberapa Raperda Hasil Pembahasan Pansus.

- Editor

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Bupati Bandung terima dan sepakati Beberapa  Raperda  Hasil Pembahasan Pansus. Jumat (26/4/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jawa Barat.

DPRD dan Bupati Bandung terima dan sepakati Beberapa Raperda Hasil Pembahasan Pansus. Jumat (26/4/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jawa Barat.

BIPOL.CO, KAB.BANDUNG – DPRD Kab Bandung kembali menggelar Rapat Paripurna masa sidang l dan rapat ke 3 terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan terhadap beberapa buah Raperda , Jumat (26/4/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kab Bandung. H.Sugianto S.ag membuka kegiatan rapat Paripurna didampingi wakil ketua ketua l H.Wawan Ruswandi, ketua ll H.Yayat Hidayat. Hadir para anggota DPRD , Sekda Cakra Amiyana, para kepala OPD dan Unsur Forkopimda, Para Camat, unsur TNI , Polri , serta unsur lainnya sesuai undangan.

Seperti diketahui, pada bulan Maret lalu telah disampaikan beberapa Raperda inisiatif kepada DPRD yakni tentang Persetujuan Rekomendasi LKPJ Bupati Bandung tahun 2023. Raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi serta Persetujuan Rencana awal (Ranwal) Raperda RPJPD 2025 – 2045

Dari Laporan Pansus l yang membahas LKPJ Bupati Bandung tahun 2023, disampaikan Tedi Surahman, SE, menyampaikan sesuai aturan, kepala.daerah wajib menyampaikan hasil pelaksanaan dan capaian hasil kinerjanya sebagai bahan punyusunan untuk tahun berikutnya.

Secara umum terhadap LKPJ tahun 2023, pelaksanaan pembangunan kab Bandung dinilai cukup baik. Namun evaluasi harus tetap dilakukan .

Progres pembangunan sesuai visi misi Bedas. Capaian target kinerja termasuk PAD harus ditingkatkan kembali agar PAD bisa lebih baik lagi.
96 persen realisasi belanja daerah Pansus menganggap bahwa hal tersebut terserap, tnamun penyerapan anggaran kedepannya harus lebih optimal.

Laporan Pansus ll yang membahas Raperda, disampaikan H. Ir.Aep Dedi, menyampaikan Rancana awal pembangunan RPJPD 2025 – 2045 .
Berdasarkan hasil pembahasan Raperda tersebut bahwa. Maksud penyusunan awal adalah mewujudkan perencanaan jabatan kab Bandung serta dalam rangka penyesuaian baik secara kab.Bandung dan provinsi.

Mencakup aspirasi arah strategis dan arah kebijakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Hasil pembahasan , Pansus l menyepakati visi misi RPJPD Kab Bandung 2025 – 2045 , melakukan pembaharuan seperti bagian proyeksi pembangunan ,termasuk dalam pembahasan program bidang lingkungan dan Target indikator agar agar lebih diperhatikan.

Setelah melaksanakan pembahasan. Sepakat menerima subtansi RPJPD Kab Bandung 2025 – 2045.

Laporan Pansus ll , yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan riset dan Inovasi, disampaikan Acep Ana, S.Ag bahwa tujuan Raperda adalah untuk mempercepat keberlangsungan pembangunan.

Beberapa tahapan pembahasan, diantaranya. Ekspos dengan beberapa lembaga,/OPD, melakukan koordinasi dengan pihak lain sebagai bahan masukan untuk materi .
Berdasarkan pembahasan, sepakat bahwa Raperda tersebut dapat di setujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda ).

Laporan kerja pansus DPRD tersebut akhirnya diterima, selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan Bupati Bandung.

Diakhir Rapat Sidang, Bupati Bandung .Dr.HM Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD dan Pansus atas kerjasamanya yang telah melakukan pembahasan.

Dadang Supriatna mengatakan, sebelumnya pada bulan Maret lalu telah disampaikan kepada DPRD dan juga telah dilakukan pembahasan bersama – sama dengan saling memahami. Komitmen dalam rangka pembangunan daerah.

Bukti semangat dalam melakukan tahapan dengan koordinasi agar pembangunan tetap terpelihara untuk kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan beberapa Raperda tersebut diharapkannya bisa segera ditindaklanjuti. **

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB