BIPOL.CO, BANDUNG – Sebanyak 85 orang pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akhirnya kembali dilantik setelah sempat dibatalkan beberapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati Bandung, Rabu (15/5/2024).
Mereka antara lain 14 orang pejabat administrasi yang terdiri atas pejabat eselon 3 dan 4, Pengawas Sekolah sebanyak 31 orang, Penilik 22 orang, Auditor 2 orang, P2UPD 12 orang, Analis SDM 2 orang, Perekam Medis 1 orang dan Perencana 1 orang.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat struktur organisasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, pelantikan ini juga merupakan momen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Kang DS juga menyampaikan pentingnya peran pejabat administrasi dan fungsional dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Ia meminta seluruh ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada 85 orang PNS yang menduduki jabatan administrasi dan fungsional yang telah dilantik. Saya berharap saudara-saudara mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” kata Bupati disela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut pejabat-pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diemban.
“Yang harus digaris bawahi bahwa para PNS yang dilantik ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Terpenting jangan sampai ada kekosongan jabatan karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kang DS.
Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengakui pasca pembatalan pelantikan pada 22 Maret 2024 lalu, terdapat banyak kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Bandung.
Pihaknya pun kembali mengajukan permohonan kepada Kemendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi demi menghindari kekosongan jabatan.
“Setelah pelantikan 22 Maret dibatalkan, kita menunggu arahan selanjutnya dari Kemendagri. Alhamdulillah sekarang sudah keluar rekomendasi pelantikan secara bertahap. Ini patut disyukuri,” ujarnya.
Kang DS mengaku telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung untuk kembali mengajukan permohonan rekomendasi pelantikan kembali kepada Kemendagri guna menghindari kekosongan jabatan serta untuk akselerasi pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah pelantikan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Saya akan berusaha semaksimal mungkin. Disamping Pak Sekda dan Kaban, saya juga turun langsung. Saya sudah komunikasi dengan Pak Menteri langsung dan Plt Sekjen Kemendagri,” ungkap Kang DS. (Ads).