Komisi A Terima Aduan Soal Masa Depan Pekerja Outsourcing GBLA Jelang Alih Kelola oleh PT PB

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Kota Bandung, menerima audiensi dari karyawan outsourcing Stadion GBLA, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Jumat, 7 Juni 2024.(Foto: HumasDPRD)

Komisi A DPRD Kota Bandung, menerima audiensi dari karyawan outsourcing Stadion GBLA, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Jumat, 7 Juni 2024.(Foto: HumasDPRD)

BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi A DPRD Kota Bandung, menerima audiensi dari karyawan outsourcing Stadion GBLA, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Jumat, 7 Juni 2024.

Rapat audiensi tersebut turut dihadiri dari Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Tenaga Kerja, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan upaya memfasilitasi aspirasi dari masyarakat yang merupakan karyawan outsourcing Stadion GBLA untuk bermediasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, terkait pihak pengelola Stadion GBLA selama ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita semua bisa bertemu dan berdiskusi untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terkait di lingkungan Stadion GBLA, khususnya terkait upah kerja dari para pekerja office boy dan security,” ujarnya.

Asep Sudrajat berharap dengan adanya pertemuan ini maka didapatkan solusi terbaik bagi semua pihak. Khususnya berkaitan bagi nasib para pekerja yang memiliki harapan besar dengan adanya rencana Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan kesepakatan kerja sama dengan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku pihak pengelola Stadion GBLA selanjutnya.

“Dari aspirasi yang disampaikan para karyawan outsourcing Stadion GBLA, mereka memiliki harapan, saat PT PBB yang mengelola nanti, mereka masih dapat tetap dilibatkan dalam pekerjaan di Stadion GBLA,” ucapnya.

Selain itu, para karyawan pun berharap agar Pemerintah Kota Bandung memperhatikan hak sisa upah kerja bulan Mei yang belum terbayarkan.

“Mudah-mudahan setelah ini bisa didapatkan solusi terbaik untuk karyawan dan Pemkot Bandung,” katanya.(Adv.)

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB