BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan perparkiran di Kota Cimahi. Parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan. Pelanggaran parkir kerap ditemukan termasuk pada saat Gakkum terpadu perparkiran yang digelar Dishub Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan TNI. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama Kota Cimahi, banyak kendaraan yang kedapatan parkir liar dan tidak sedikit petugas mendapati kendaraan yang pemiliknya tidak ada sehingga dilakukan penggembokan.
Plh. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan, razia penegakan aturan perparkiran Kota Cimahi dilakukan di sejumlah titik.
“Kita melaksanakan penegakkan hukum perparkiran, dimana sebelumnya kita sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar yang tidak mematuhi rambu dan marka jalan,” ujarnya.
Menurut Cuhaedi, masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi aturan perparkiran. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.
“Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir sembarangan, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, trotoar, rambu dilanggar. Tidak sesuai dengan peruntukkan,” imbuhnya.
Petugas sekaligus melakukan sosialisasi dan mengimbau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat untuk tidak parkir di tempat yang dilarang.
“Kami sambil sosialisasi dan edukasi bahwa parkir kendaraan tentunya harus taat aturan. Ada rambu, ada marka, juga ada peraturan daerah yang harus ditaati,” tambahnya.
Dia menegaskan, operasi gabungan rutin dilakukan untuk mencegah parkir liar yang ada di Kota Cimahi. “Dengan ini masyarakat agar menaati bahwa parkir jangan sembarangan sehingga tidak menghambat arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.***