Dishub Kota Cimahi Tertibkan Angkutan Orang Dan Barang

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

BIPOL.CO, CIMAHI – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama TNI-Polri kembali menggiatkan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terpadu di Kota Cimahi. Lewat kegiatan tersebut diharapkan pelanggaran dapat ditekan dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan menaati aturan berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini selain menyasar kendaraan angkutan orang dan angkutan barang, petugaa juga memantau perlintasan angkutan barang Over Load Over Dimension (ODOL).  Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi Anton Tauhid Alhazin mengatakan, tujuan kegiatan gakum ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
“Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi laik jalan semua. Tujuan utamanya kita mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang akan berdampak ke semua, sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Ada puluhan kendaraan yang terjaring dalam kegiatan ini. Kendaraan tersebut kedapatan tidak dilengkapi buku uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya.
“Kebanyakan kendaraan sudah habis masa berlaku uji kelaikan kendaraan atau uji KIR tapi tetap beroperasi. Penindakan berupa sanksi dilakukan sesuai aturan,” ucapnya.
Dishub Kota Cimahi secara rutin melakukan gakum terhadap kendaraan orang dan barang. Namun kali ini, Dishub Kota Cimahi juga mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melaksanakan gakum tingkat nasional dengan menyasar angkutan barang, dan prioritas truk ODOL.
“Untuk angkutan ODOL, hampir tidak ada yang melintas ke jalur utama berdasarkan pantauan di lapangan. Mungkin ada melintasnya pada jam-jam yang tidak terpantau oleh kita misalnya malam hari atau subuh, karena Cimahi hanya perlintasan saja,” imbuhnya.
Lewat kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar taat aturan berkendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang maupun barang.
“Kami berharap angkutan umum yang kita kelola, trayek-trayek lokal di Kota Cimahi ini penampilannya dan administrasinya baik dan tertib,” tuturnya.**

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti
Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”
Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan
Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan RW Tangguh Bencana
Sertijab Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jabar: Gandjar Yudniarsa Serahkan Kepemimpinan kepada Yulia Dewita
Jabar Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pemdaprov Jabar Insisiasi Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Sekda Herman Suryatman: Panggilan Patriotik Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ikutsertakan Siswa SMP/ Sederajat, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba “Padi”

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Pemkab Bandung Berlakukan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Jelang Pilkada 2024 Perekaman KTP-el di Kota Cimahi Dikebut

Berita Terbaru