Dishub Kota Cimahi Tertibkan Angkutan Orang Dan Barang

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

BIPOL.CO, CIMAHI – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama TNI-Polri kembali menggiatkan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terpadu di Kota Cimahi. Lewat kegiatan tersebut diharapkan pelanggaran dapat ditekan dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan menaati aturan berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini selain menyasar kendaraan angkutan orang dan angkutan barang, petugaa juga memantau perlintasan angkutan barang Over Load Over Dimension (ODOL).  Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi Anton Tauhid Alhazin mengatakan, tujuan kegiatan gakum ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
“Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi laik jalan semua. Tujuan utamanya kita mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang akan berdampak ke semua, sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Ada puluhan kendaraan yang terjaring dalam kegiatan ini. Kendaraan tersebut kedapatan tidak dilengkapi buku uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya.
“Kebanyakan kendaraan sudah habis masa berlaku uji kelaikan kendaraan atau uji KIR tapi tetap beroperasi. Penindakan berupa sanksi dilakukan sesuai aturan,” ucapnya.
Dishub Kota Cimahi secara rutin melakukan gakum terhadap kendaraan orang dan barang. Namun kali ini, Dishub Kota Cimahi juga mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melaksanakan gakum tingkat nasional dengan menyasar angkutan barang, dan prioritas truk ODOL.
“Untuk angkutan ODOL, hampir tidak ada yang melintas ke jalur utama berdasarkan pantauan di lapangan. Mungkin ada melintasnya pada jam-jam yang tidak terpantau oleh kita misalnya malam hari atau subuh, karena Cimahi hanya perlintasan saja,” imbuhnya.
Lewat kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar taat aturan berkendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang maupun barang.
“Kami berharap angkutan umum yang kita kelola, trayek-trayek lokal di Kota Cimahi ini penampilannya dan administrasinya baik dan tertib,” tuturnya.**

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB