Dinas ESDM Jabar Melaksakan Verifikasi Program Listrik Gratis Untuk Masyarakat di Desa Sukahaji

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas EDM Provinsi Jabar verifikasi Progres 100 % pemasangan LisDes di Desa Sukahaji.

Dinas EDM Provinsi Jabar verifikasi Progres 100 % pemasangan LisDes di Desa Sukahaji.

BIPOL.CO, KAB.GARUTPemprov Jawa Barat melalui Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM melaksanakan verifikasi kepada masyarakat penerima program bantuan hemat dan murah/listrik gratis 42 rumah tangga di Desa Sukahaji kecamatan Sukawening Kabupaten Garut. Verifikasi dilakukan oleh anggota Dinas ESDM Provinsi, Irwan Setiawan Husen. Kamis 29 Agustus 2024.

Pelaksanaan verifikasi ini kepada masyarakat penerima program bantuan listrik hemat dan murah/listrik gratis tahun 2024 yang telah terselesaikan pengerjaannya di Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut ini fokus dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kelayakan penerima manfaat dari program bantuan listrik gratis di wilayah tersebut.

“Kegiatan survei ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa program bantuan listrik gratis yang diselenggarakan sesuai dengan kriteria dan kelayakan masyarakat penerima manfaat, terutama di wilayah Kabupaten Garut,” ungkap Irwan.

Sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak guna mengendalikan inflasi di Jabar. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program listrik gratis, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran bagi masyarakat miskin.

“Dengan melakukan program ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperluas akses listrik bagi masyarakat Jabar,” tambah Irwan.

Kepala Desa Sukahaji Abdul Hayat mengatakan, salah satu masukan selama 6 bulan dimasa perawatan. Warga penerima manfaat, bisa komplen ke fihak pelaksana.

“Maksudnya, kalau ada kerusakan instalasi atau ada keluhan lain. Bisa mengadu ke fihak pelaksana melalui Pemerintah Desa. Selain itu fihak dari tim verifikasi dari Dinas, menghimbau kepada warga penerima manfaat lisdes, yang masih menumpang ke instalasi tetangga atau keluarga harus segera diputus,”ungkapnya.

Verifikasi ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan komprehensif untuk menyusun program bantuan listrik yang tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa Sukahaji secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

Pilot Project Pertanian Modern di Indonesia, Indramayu Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di 5 Kecamatan
Hari Batik Nasional, Batik Sumedang Harus Tetap Eksis di Tengah Persaingan Modern
Sambut Dua KEK Baru di Jabar dengan Optimistis, Bey: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Provinsi
Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji petik Petunjuk Teknis Tata cara dan Syarat Usulan Remisi
Hari Rabies Sedunia, Dispangtan Kota Cimahi Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan
Monev TPPS Provinsi Jawa Barat, Upaya Bersama Tekan Angka Stunting
Bey Machmudin Tinjau Uji Coba Makan Siang Bergizi Hari ke-20 di Sumedang Gunakan bahan baku lokal
50 Anak Dapat Bantuan Cegah Stunting
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Pilot Project Pertanian Modern di Indonesia, Indramayu Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di 5 Kecamatan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Hari Batik Nasional, Batik Sumedang Harus Tetap Eksis di Tengah Persaingan Modern

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sambut Dua KEK Baru di Jabar dengan Optimistis, Bey: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Provinsi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji petik Petunjuk Teknis Tata cara dan Syarat Usulan Remisi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Hari Rabies Sedunia, Dispangtan Kota Cimahi Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan

Berita Terbaru