BIPOL.CO, KAB. GARUT – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi TPPS serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) Semester 2 Tahun 2024 di Aula Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (1/10/2024).
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Garut, terutama melalui koordinasi yang lebih intensif di tingkat desa.
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Tim Monev dari Provinsi Jawa Barat.
Ia menyatakan bahwa Kecamatan Karangpawitan dipilih sebagai lokus pelaksanaan pemantauan dan evaluasi TPPS di Kabupaten Garut.
“Mudah-mudah hasil dari kegiatan ini bisa memotret ideal secara terkait dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan TPPS Kabupaten sampai ke tingkat desa,” ucapnya.
Budi menambahkan bahwa pelaksanaan monev TPPS di Garut telah dilaksanakan dua kali, di mana tahun sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Cilawu.
Ketua Tim Monev TPPS Provinsi Jawa Barat, Dekan Rismawati, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya identifikasi serta kendala yang menghadang dalam percepatan penurunan stunting. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penanganan stunting.
“Percepatan penurunan stunting membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemuka agama, masyarakat, hingga tim lapangan,” ujar Dean.
Camat Karangpawitan, Dadi Djakaria, menyambut baik dipilihnya Kecamatan Karangpawitan sebagai lokasi pemantauan. Ia menekankan pentingnya arah serta sinergitas antar pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka stunting.
“Stunting menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan harus saling mendukung,” tegas Dadi.**