Bandung Barat, bipol co | Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) memberikan penghargaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDHIN) Award kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim yang didampingi Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro di Aston Kartika Grogol Hotel Agustus 2024.
Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim yang didampingi Kabag Hukum Asep Sudiro, menjelaskan, Raihan penghargaan ini kita alhmdulillah masuk 10 besar dari 428 kabupaten/kita se Indonesia.
“Ini semua berkat dukungan semua pihak atau tim, sehingga KBB masuk dalam 10 besar di katagori JDHIN Award,” jelasnya.
Kepala Bagian Hukum, Asep Sudiro, menambahkan, dengan Raihan penghargaan JDHIN Award, ini merupakan suport kedepan, kita akan mendorong semua desa di KBB bisa terintegrasi dengan JDHIN KBB. Maka dengan itu, semua produk hukum berupa peraturan desa dapat dilihat oleh masyarakat melalui JDHIN KBB, dan bisa diakses jaringannya SE Indonesia.
“JDHIN ini merupakan salahsatau program pemerintah dalam menciptakan literisasi hukum di masyarakat,” pungkas Asep Sudiro.*) Bukhori/Diskominfotikkbb