Ada Program Diskon Pokok Pajak BPHTB di Kota Cimahi, Begini Ketentuannya

- Editor

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI –Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan pengurangan pokok pajak bagi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berasal dari waris atau hibah hingga 50 persen.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal mengatakan pengurangan atau diskon pajak BPHTB waris tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

“Dalam Perwal terbaru itu ada salah satu fasilitasnya program pengurangan pokok pajak BPHTB. Pengurangannya kita berikan hingga 50 persen,” jelas Faisal, Kamis (5/9/2024).

Dirinya menjelaskan, pengurangan pokok pajak BPHTB di Kota Cimahi tahun ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari waris atau hibah. Syaratnya, penerima waris atau hibah harus memiliki hubungan sedarah satu derajat dengan pemberi waris atau hibah.

“Ada syaratnya, yaitu bagi mereka yang sedarah, satu derajat. Artinya misal dari ayah atau ibu ke anak itu Pemkot Cimahi memberikan insentif pengurangan pokok 50 persen. Kalau besarannya tergantung luasan objek tanah atau bangunannya,” beber Faisal.

Sedangkan untuk jenis transaksi jual beli tanah dan bangunan, kata dia, tidak diberikan pemotongan pembayaran. “Jadi diskonnya hanya untuk yang waris atau hibah saja, kalau objeknya yang transaksi jual beli belum ada insentif pajaknya,” ucap dia.

Dengan adanya pengurangan pembayaran pokok BPHTB itu, Pemkot Cimahi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut dengan mengurus hak warisnya. “Kami mengajak masyarakat, mari manfaatkan program ini dengan mengurus peralihan hak. Kenapa? kalau dibiarkan berlarut nanti fasilitasnya bisa hilang dan berpotensi jadi konflik internal,” ujar Faisal.**

Berita Terkait

Rangkaian HJKB 214, Pj Wali Kota: Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Bahagia
Gempa Magnitudo 5,3 Sukabumi Terasa Cukup Kuat di Bandung, Tembok Pagar SDN Tipar Ambruk
Terima Visitasi PKN, Pj Wali Kota Bandung Ungkap Rahasia Strategi Kelola Pemerintahan
Bupati Bandung Terima Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden Jokowi
Kecewa Tanahnya Belum Dibayar Pembebasan Floodway Cisangkuy, Pemilik Pasang Plang di Jalan
Anton Akan Fokus Dorong Persoalan Transfortasi dan Seni Budaya di Dewan
Dinas PUPR Kota Cimahi Selenggarakan Diseminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah
Sekda Herman Suryatman: Forum FKD-MPU Jadi Kekuatan Besar Tingkatkan Perekonomian Nasional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 20:39 WIB

Gempa Magnitudo 5,3 Sukabumi Terasa Cukup Kuat di Bandung, Tembok Pagar SDN Tipar Ambruk

Jumat, 13 September 2024 - 17:27 WIB

Terima Visitasi PKN, Pj Wali Kota Bandung Ungkap Rahasia Strategi Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 September 2024 - 16:32 WIB

Bupati Bandung Terima Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden Jokowi

Kamis, 12 September 2024 - 15:06 WIB

Kecewa Tanahnya Belum Dibayar Pembebasan Floodway Cisangkuy, Pemilik Pasang Plang di Jalan

Rabu, 11 September 2024 - 17:51 WIB

Anton Akan Fokus Dorong Persoalan Transfortasi dan Seni Budaya di Dewan

Berita Terbaru