BIPOL.CO, KAB. BEKASI – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bekasi Jaoharul Alam membuka secara langsung kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bekasi dalam rangka pemantapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2024 di Hotel Sakura Park, Kabupaten Bekasi, Senin (9/9/2024).
Jaoharul menyampaikan, kegiatan High Level Meeting TP2DD ini bertujuan untuk menyelaraskan wawasan serta pemahaman dalam memantapkan pengimplementasian ETPD di Kabupaten Bekasi dalam mendukung percepatan perluasan digitalisasi daerah.
“Saat ini pemerintah Daerah kabupaten Bekasi telah melakukan Elektronifikasi pada pendapatan dan belanja daerah selain bertujuan untuk memberikan kemudahan juga dapat kita manfaatkan sebagai salah satu media, guna merubah transaksi pendapatan dan belanja daerah menjadi non tunai berbasis digital,” katanya.
Jaoharul Alam juga mengatakan, digitalisasi pendapatan dan belanja daerah dapat meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah.
“Ya, seperti pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui teller bank, agen bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account, fintech, E-commerce dan Qris, sementara untuk pembayaran retribusi daerah bisa dilakukan Melalui teller bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account dan Qris,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, optimalisasi ETPD Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi melalui pemanfaatan kanal-kanal pembayaran digital menjadi keharusan seiring dengan modernisasi regulasi, komitmen pimpinan serta sumber daya manusia yang handal yang didukung oleh sarana dan prasarana yang mempuni.
“Ya, mengingat digitalisasi transaksi pemerintah daerah tergantung pada sistem perbankan yang mengelola RKUD, oleh sebab itu kolaborasi, koordinasi dan inovasi, antara bank BJB dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sangat penting,” ujarnya.**