BIPOL.CO, KAB.SUMEDANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang telah meluncurkan inovasi layanan digital bernama Sistem Informasi Penanganan Lansia Terlantar Anak Terlantar, Gepeng dan Disabilitas (Si Pelangi).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Sumedang Juju Julaeha mengatakan, Si Pelangi merupakan layanan digital bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). “Si Pelangi ini memungkinkan untuk mempermudah pengajuan bantuan sosial bagi PPKS. Yang mana dalam hal ini Dinsos bekerjasama dengan Diskominfosanditik untuk pelayanan kepada PPKS,” kata Juju, Selasa (17/9/24).
Ia menggambarkan, Si Pelangi merupakan salah satu fitur yang baru saja ditambahkan di menu aplikasi di Tahu Sumedang sehingga terintegrasi. Selanjutnya Si Pelangi juga sudah terkoneksi dengan Wa Kepo. “Dalam Si Pelangi itu ada jenis-jenis bantuan yaitu sembako kedaruratan, sandang kedaruratan, pelatihan vokasional dan alat bantu PPKS. Masyarakat bisa akses melalui aplikasi tahu Sumedang. Nanti bisa input langsung dan kita lakukan verifikasi asesmen,” imbuhnya.
Si Pelangi sudah diluncurkan oleh Pj Bupati pada tanggal 17 Agustus 2024 dan masyarakat sudah bisa mengaksesnya. “Si Pelangi ini lebih kepada bantuan sosial untuk PPKS sehingga masyarakat bisa input. Namun yang mengakses harus warga Sumedang dengan menyertakan KTP, KK yang masuk DTKS,” ujarnya.
Menurut Juju, untuk penanganan terhadap PPKS yang terlantar oleh keluarga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos provinsi.
“Kebutuhan dasar PPKS adalah tanggung jawab kami untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Bentuknya barang sembako kedaruratan, sembako nutrisi juga sandang. Kalau sandang yang tidak punya pakaian, termasuk kasur,” katanya.**