BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, pentingnya perbaikan tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut diungkapkan Koswara usai menghadiri Penerangan Hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Auditorium Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin 23 September 2024.
Ia menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum di berbagai sektor di Pemkot Bandung.
“Masalah hukum itu sangat luas, sehingga harus ada penguatan di seluruh lapisan, termasuk di birokrasi Kota Bandung,” ungkapnya.
Koswara juga menyoroti pentingnya penerapan hukum secara komprehensif. Tidak hanya pada saat pelaksanaan produksi, tetapi juga sejak tahap perencanaan. Perencanaan yang baik akan mencegah terjadinya peluang yang dapat merugikan sejak awal.
“Pencegahan bukan hanya soal banyak-banyakan pendidikan hukum, tapi lebih kepada kualitas yang dihasilkan semakin baik,” katanya
“Tata kelola harus diperbaiki mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Begitu juga dengan proses pengadaan barang dan jasa, harus ada perbaikan tata kelola yang sesuai dengan regulasi Pemkot,” imbuhnya.
Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Kejari Kota Bandung bisa menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip-prinsiphukum yang jelas dan tegas di Pemerintah Kota Bandung.
Dengan tata kelola yang baik dan peraturan yang diperkuat, ia optimis Pemkot Bandung dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Jadi yang nanti yang diperbaiki itu tata kelola mulai dari perencanaan sampai ke pengawasan di ujung itu harus baik,” ujarnya.**