Monev Kemenkumham Jabar Kawal Hasil Capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, Kadivyankum Jabar, Andrieansjah, terkait tugas dan fungsi Bidang HAM, hari ini, Kamis, 03 Oktober 2024, melalui Kasubbid P5HAM beserta Staf melaksanakan Monitoring dan Evaluasi hasil capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah B08 Tahun 2024 di Pemerintah Kota Cimahi.

Monev ini dilaksanakan berdasarkan dari hasil Verifikasi Pelaporan Aksi HAM Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota oleh Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI pada laman sapaham.kemenkumham.go.id dan diperoleh data bahwa dari 6 target capaian Aksi HAM periode B08 untuk Pemkot Cimahi, terdapat 2 target yang dibawah nilai capaian yang telah ditetapkan.

2 target tersebut yaitu Meningkatnya upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dalam kegiatan dan peluang usaha, baik oleh badan usaha milik negara/daerah maupun pihak swasta denga nilai capaian (65), dan Membangun sarana dan prasarana transportasi aksesibel bagi penyandang disabilitas sesuai permenhub 98/ 2017 pasal 3 dan 4 dalam ruang lingkup kewenangan daerah, dengan nilai capaian (25).

Di awal kegiatan Tim dari Kantor Wilayah menyampaikan maksud dan tujuan Monitoring dan Evaluasi terkait capaian pelaporan aksi HAM dimaksud dan menanyakan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Cimahi, diharapkan pada tahun 2024 Pemerintah Kota Cimahi dapat mempertahankan predikat Kabupaten peduli HAM yang telah diraih di Tahun 2023.

Pengelola Ranham dan KKPHAM, Rikke Lisnawati, yang sekaligus Analis Permasalahan Hukum pada bagian Hukum Setda Kota Cimahi menyampaikan bahwa, penyusunan Pelaporan Aksi HAM B08 di Pemerintah Kota Cimahi tidak terdapat kendala dan pelaporannya sudah terselesaikan serta semua Perangkat Daerah terkait telah menyampaikan data dukung yang diperlukan dalam Pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024.

Untuk Pelaporan Aksi HAM1 dengan nilai (65), sebetulnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah memberikan data yang di minta, terkait nilai hasil verifikasi yang masih di bawah target yang telah ditetapkan, pengelola Ranham Setda Kota Cimahi akan memeriksa kembali format dan lampiran pelaporan yang telah dikirmkan untuk perbaikan di pelaporan periode berikutnya.

Sedangkan untuk pelaporan Asi HAM 6 dengan nilai (25), hal tersebut dikarenakan pihak OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi pada periode pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024 tidak mempunyai kegiatan dalam pembangunan sarana dan prasarana transportasi aksesibel bagi penyandang disabilitas, sehingga tidak memiliki data yang cukup untuk memenuhi target capaian pelaporan Aksi HAM tersebut.

Di akhir Monev tersebut, Rikke Lisnawati menyampaikan untuk pelaporan periode B12 tahun 2024, beliau dan tim pengelola Ranham Setda Kota Cimahi akan melalukan perbaikan dalam pemenuhan data dukung capaian aksi HAM sesuai yang telah ditentukan.**

Berita Terkait

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan
Pemkot Cimahi Komitmen Berdayakan Perempuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Desember 2024 - 15:33 WIB

HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:55 WIB

WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB