Pembuangan ke Sarimukti Dibatasi, Pemkab Bandung Lakukan Optimalisasi Pengelolaan 38 Ton Sampah Per Hari

- Editor

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Persoalan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menyusul adanya pembatasan atau pengurangan pengiriman sampah ke TPAS (Tempat Pengolahan Akhir Sampah) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

“Hari ini kami bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Bandung melakukan rapat koordinasi di satuan tugas pengendalian sampah Provinsi Jawa Barat, yaitu di Bapenda Jawa Barat,” kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya, rapat koordinasi itu membahas berkaitan dengan rencana kedepan terkait dengan pengendalian sampah.

“Mengingat kapasitas TPPAS Sarimukti yang tentu saja perlu adanya optimalisasi bidang pengelolaan sampah di kabupaten/kota se-Bandung Raya,” tutur Dikky.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut Dikky, berkaitan hal itu adalah melakukan optimalisasi pengelolaan sampah. Pertama terkait dengan pelayanan sampah yang akan dibawa ke TPAS Sarimukti.

“Kita mempunyai kuota kurang lebih sekitar 40 rit setiap hari. Oleh karena itu, kita berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan sampah hingga kita bisa memenuhi kuota tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, untuk sisa sampah yang belum terangkut, diolah di UPTD Pengolahan Sampah.

“Kurang lebih ada sekitar 38 ton per hari, yang kita coba optimalkan atau maksimalkan kemampuan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang ada di Kabupaten Bandung, di antaranya di PUSPA (Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah) Jelekong, ada juga di Citaliktik Soreang. Kita optimalkan sisa sampah yang tidak terangkut ke TPAS Sarimukti bisa diolah dan digunakan menjadi bahan yang bermanfaat seperti RDF (Refuse Derived Fuel) maupun kompos,” katanya.

Tentu saja, kata Dikky, apa yang dilakukan ini bukan akhir dari segalanya. Bahkan coba terus optimalkan TPST yang lain untuk memaksimalkan kapasitas pengelolaan sampah-sampah, termasuk TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) di Kabupaten Bandung.

“Ayo kita mari sama-sama mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga masing-masing. Kita harus memilah sampah yang ada di rumah tangga masing-masing, baik sampah organik maupun anorganik. Supaya lebih mudah dalam pengelolaan sampah, supaya kita lebih optimal di dalam mengelola sampah tadi dan lebih bermanfaat kedepannya,” harapnya.(Ads)

Berita Terkait

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi
Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah
Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana
Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong
Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:02 WIB

Kota Bandung Mantapkan Komitmen Otonomi Daerah Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 11:02 WIB

Ketua Bapemperda: RPJMD Kabupaten Bandung Harus Menjawab Berbagai Persoalan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:48 WIB

Satlinmas Kota Bandung Siap Tangguh, Ikuti Pelatihan Bela Negara dan Tanggap Bencana

Kamis, 24 April 2025 - 15:37 WIB

Cimahi Darurat Sampah, Wakil Wali Kota Tinjau Langsung Proses Clean Up TPS Melong

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Berita Terbaru