PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution Kota Bandung Ditertibkan

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution, Selasa (12/11/2024) Foto: Humas Kota Bandung.

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan AH Nasution, Selasa (12/11/2024) Foto: Humas Kota Bandung.

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Sebagai upaya menegakkan ketertiban dan memastikan kenyamanan bagi pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan AH Nasution. Penertiban mencakup wilayah Kecamatan Cibiru dan Panyileukan sepanjang 4,8 km, Selasa 12 November 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban tersebut telah melalui tahapan persiapan yang matang.

Tahapan pertama berupa pemberian Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 1 November 2024, disusul SP kedua pada 6 November, dan SP ketiga pada 8 November.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan evaluasi melalui rapat pada 2 Oktober 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ini bukan kegiatan serampangan. Kami sudah memberitahukan kepada para PKL mengenai penertiban ini dan jeda waktunya sudah sesuai SOP,” kata Yayan.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kawasan sepanjang Jalan Cibiru sendiri termasuk dalam zona merah, yang melarang aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Jika ditempati oleh PKL, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan,” lanjut Yayan.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 350 personel yang terbagi di sisi kiri dan kanan Jalan AH Nasution. Mereka juga dibantu oleh personel dari TNI dan Polri, dengan komposisi 222 personel dari Satpol PP dan 128 personel dari instansi lainnya.

Dari segi sarana dan prasarana, Satpol PP didukung oleh berbagai unit operasional dari instansi terkait, seperti 4 unit truk angkut dan 2 mobil boks. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM) menyumbangkan 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP) menyediakan 1 unit truk angkut, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan 1 unit ambulans untuk situasi darurat.

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau para PKL untuk lebih memperhatikan aturan berjualan yang sudah ditetapkan. Pemkot Bandung sendiri membuka opsi berjualan di zona hijau atau kuning, dengan ketentuan agar PKL tetap menyediakan ruang untuk pejalan kaki.

“Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik
Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK
Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terdampak Pembangunan IPT
Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Pemdaprov Jabar Apresiasi Penambahan SPKLU oleh PLN UID Jabar
Sekda Herman Suryatman: Penataan Tata Ruang Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng Kunjungi Gerai Dekranasda Kota Cimahi dan Ayena Studio
Pacu Masyarakat Taat Pajak, Pemdakab Bogor Ganjar Wajib Pajak Dengan Penghargaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:01 WIB

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 14 November 2024 - 22:37 WIB

Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK

Kamis, 14 November 2024 - 19:22 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terdampak Pembangunan IPT

Kamis, 14 November 2024 - 14:37 WIB

Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Kamis, 14 November 2024 - 14:30 WIB

Pemdaprov Jabar Apresiasi Penambahan SPKLU oleh PLN UID Jabar

Berita Terbaru

NEWS

Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:37 WIB