BIPOL.CO, BANDUNG – Kuasa Hukum Pasar Patrol Kutawaringin Hengky M. Salongan, mendatangi DPRD Kabupaten Bandung, Kamis 29 Januari 2025.
Tujuan kedatangan Hengky beserta dengan dua orang temannya itu, ingin meminta notulen hasil audensi yang beberapa hari lalu dilaksanakan yang dianggapnya hal itu membuahkan keamanan dan kenyamanan semua pihak.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana beserta semua jajarannya yang sudah membantu kenyamanan bagi semua pedagang.
Namun seperti diakuinya, saat ini semua anggota dewan sedang melakukan Kunjungan Kerja, sehingga tidak bisa melakukan pertemuan dengan mereka. “Insha Alloh Senin depan kami akan datang lagi untuk bertemu Ketua Komisi B dan semua rekannya,” katanya.
Hengky bersyukur Komisi B bisa menerimanya dengan baik dan juga sudah memberikan solusi yang terbaik bagi para pedagang Pasar Patrol. Ini jelas merupakan bakti kerja nyata yang patut di apresiasi.
Tentunya untuk menciptakan situasi aman nyaman dan kondusif itu tidak terlepas dari turut serta beberapa pihak yang Alhamdulillah sangat mendukung kinerja kami sebagai kuasa hukum Pasar Patrol.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kepolisian, Koramil, semoga sinergisitas yang terjalin antara kita bisa lebih erat dan kuat,” tutupnya.(Ads)