BIPOL.CO, KAB BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan, menyoroti soal masih minimnya anggaran untuk Kecamatan Soreang, sebagai penyangga Ibu Kota Kabupaten Bandung.
Menurut Agus, saat ini anggaran Kecamatan Soreang hanya Rp 4 miliar di bawah Kecamatan Rancabali dan Ciwidey. Idealnya menurut Agus, anggaran Kecamatan Soreang sebagai penyangga ibu kota sebesar Rp 25 miliar.
“Saya tadi mendengar dari pak camat bahwa Kecamatan Soreang mendapat anggaran Rp 4 miliar, padahal Soreang sebagai penyangga ibu kota Kabupaten Bandung, Kecamatan Rancabali Rp 6 miliar, Ciwidey Rp 6 miliar, sedangkan kecamatan lain saya belum tahu, mudah-mudahan ini menjadi PR besar,” kata Agus Setiawan, saat menyampaikan paparannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Soreang di Aula Kecamatan Soreang, Rabu (26/2/2025).
Dengan anggaran sebesar itu, tutur legislator dari Fraksi PKS ini, akan menjadi kendala bagi pihak desa.
“Yang akan bingung nanti pihak desa, RT, RW, ngajukan sekian ratusan ajuan ternyata tidak masuk-masuk. Nah ini saya lihat di sistem juga, kadang misalnya pengajuan di sistem tidak masuk-masuk karena sudah terkunci, yang diajukan dari bawah itu kadang-kadang tidak ada. Nah ini menjadi PR besar bagi kita, bukan hanya buat SKPD saja, bukan buat dinas saja, tapi buat kami (dewan) juga,” paparnya.
Agus juga mengharapkan, Musrenbang tidak hanya serimonial saja yang diselenggarakan setiap tahun, tapi lebih terasa bagi ajuan kebutuhan masyarakat yang mungkin perjalanannya sangat panjang, mulai dari RT, RW, Desa, pra Musrenbang dan Musrenbang Kecamatan, hingga Kabupaten.
“Karena itu pa Camat, Soreang mah idealnya mendapat anggaran Rp 25 miliar, doakan saja, insyaaAlloh mudah-mudahan,” kata anggota Komisi D ini.
Dalam kesempatan itu Agus juga menyampaikan amanat Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang perencanaan sistem pembangunan nasional bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah selama periode satu tahun.
Perencanaan pembangunan, katanya, salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang betul-betul mendapat perhatian. Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung pada baik tidaknya perencanaan yang dibuat.
“Sehubungan hal tersebut, dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus merencanakan yang matang, agar sasaran yang dilaksanakan tercapai dengan baik,” tuturnya.
Musrenbang kecamatan, imbuhnya, adalah perwujudan dari pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antara pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati penanganan langkah-langkah program kegiatan pembangunan desa atau kelurahan yang registrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan tersebut.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Soreang 2025 untuk RKPD Kabupaten Bandung tahun 2026 yang bertema “Optimalisasi pencapaian indeks pembangunan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas ini, dibuka Camat Soreang Haris Taufik.
Dihadiri pula sejumlah Anggota dewan dari Dapil 1, Ketua Tim Monitoring yang juga Kepala Baperitda Kabupaten Bandung H Marlan, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, Kapolsek, Danramil, para kepala desa se Kecamatan Soreang, dan elemen masyarakat lainnya.(Ads)