Solid Papua Desak Pejabat NKRI Taati Serius Amanat UU Otsus Menjadi Anggota Majelis Rakyat Papua

- Editor

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua Solidaritas Dunia untuk Keadilan dan Perdamaian (Solid) Papua, Gabriel de Sola, menekankan, hak politik Orang Asli Papua (OAP) untuk menjadi Anggota Majelis Rakyat Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus (Otsus) wajib ditaati serius oleh Pejabat NKRI.

“Jangan sampai terkesan tipu-tipu saja, bahkan hak-hak politik mereka pun dirampok,” ujar Gabriel de Sola, dalam keterangan yang diterima Selasa (22/8).

Gabriel terpanggil untuk menyuarakan dan membela Orang Asli Papua, yang hak ekonomi, sosial, budaya (Ekosob) dan politiknya dirampok. Untuk itu Solid Papua menyatakan tuntutan sikap.

“Pertama, mendesak Presiden Jokowi menegur keras Pejabat Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT untuk menaati UU OTSUS dan Pergubnya sendiri terkait Anggota Majelis Rakyat Papua, wajib hukumnya Orang Asli Papua dan mencabut Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 200.1/526/Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Majelis Rakyat periode tahun 2023-2028 dan memasukkan kembali nama Agustinus Basik-Basik dan Antonius Wandia, S. Pd,” kata Gabriel.

Jika tetap dipaksakan, tegasnya, maka Pejabat Gubernur Papua Selatan terbukti mengangkangi UU Otsus, Pergub yang dibuatnya sendiri dan hasil seleksi panitia pemilihan.

“Kedua, mendukung total perjuangan Orang Asli Papua Selatan untuk mengais keadilan yakni pemenuhan hak politik dan hak Ekosob yang selama ini setia dengan NKRI,” kata Ketua Solid Papua.

Ketiga, lanjutnya, mengingatkan basodara semua yang bukan Orang Asli Papua agar tidak rakus ikut berjamaah merampok hak politik dan hak Ekosobnya Orang Asli Papua, bahkan ikut tipu-tipu pakai nama Orang Asli Papua Selatan.

“Jeritan Voice of the Voiceless Orang Asli Papua wajib didengar dan diakomodir NKRI, agar mereka tidak terjebak pada pilihan lain seperti yang terjadi di Timor-Timur yang kini menjadi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL),” tandas Gabriel.(*)

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB