Sering Dikritik, KPU akan Umumkan Daftar Riwayat Hidup dan Kesehatan Capres dan Cawapres

- Editor

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Daftar riwayat hidup dan riwayat kesehatan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan, rencana publikasi daftar riwayat hidup capres dan cawapres untuk mengakomodasi masukan dan kritik masyarakat. Riwayat hidup capres dan cawapres akan disampaikan terbuka.

“Kami ini sering dikritik, kenapa daftar riwayat hidup (capres, cawapres) tidak dipublikasi sejak awal? Karena memang kami baru berencana membuka daftar riwayat hidup ini,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin, dikutip dari RM.id.

Idham mengatakan, KPU akan me­minta izin terlebih dulu kepada capres cawapres untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka. “Jika mereka tidak mengizinkan, kami tidak berhak mem­publikasikannya,” kata dia.

Menurut Idham, ada sejumlah infor­masi yang dikecualikan untuk bisa dipub­likasikan ke publik. Ketentuan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 huruf H Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pertama, riwayat dan kondisi anggota keluarga; riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang.

Kedua, kondisi keuangan, aset, penda­patan dan rekening bank seseorang. Ketiga, hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan seseorang.

Keempat, catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan formal dan satuan pendidikan nonformal.

“Idham mengatakan, pada 19-25 Oktober 2023, capres dan cawapres akan mendaftarkan diri ke KPU. Setelah itu, dokumen mereka akan dicek kelengka­pan administrasinya. Setelah lengkap, daftar riwayat hidup mereka akan segera dipublikasikan.

Selain itu, pihaknya juga akan melaku­kan komunikasi persuasif dengan koalisi partai politik (parpol). Tujuannya, agar parpol menyetujui keterbukaan daf­tar riwayat hidup capres cawapres yang mereka usung. Juga pemenuhan hak informasi atas kandidat.

Tidak hanya itu, tambah Idham, riwayat kesehatan capres cawapres juga bakal dipublikasikan, tapi tentunya atas izin mereka. Sebab, riwayat kesehatan adalah dikecualikan menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Pengamat: Ada Pragmatisme Politik Praktis Soal Batas Usia Capres/Cawapres

Lebih lanjut, Idham menambahkan, Indonesia saat ini merupakan negara ke-70 yang meratifikasi Freedom of Information Act (FoIA) atau Undang-Undang Kebebasan Informasi.

“Dalam merumuskan aturan teknis dan memperlakukan dokumen pencalonan capres dan cawapres akan merujuk ke­pada aturan tersebut,” tandas Idham.

Terkait dimajukannya jadwal pendaf­taran capres cawapres, Idham kembali menegaskan, hal itu bertujuan untuk as­pek efektivitas dan efisiensi.

Baca juga : Dave Laksono Yakin MK Bijak Putuskan Batas Usia Capres/Cawapres

Awalnya, KPU telah menjadwalkan pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023. Kemudian, pihaknya memberikan alternatif dengan memajukan jadwal pendaftaran menjadi 10-16 Oktober 2023.

Pihaknya juga memberi opsi lain terkait pendaftaran capres-cawapres dalam rapat konsultasi dengan DPR. Pendaftaran yakni pada 19-25 Oktober 2023. Alternatif terbaru itu disepakati oleh DPR dan Pemerintah.(*)

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB