Kisah Asmara Ambu Anne, Bertemu Saat Kegiatan Sosial Hingga Berujung di Penghulu

- Editor

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika atau biasa disapa Ambu Anne ini. (Foto: Purwakartakab.go.id)

Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika atau biasa disapa Ambu Anne ini. (Foto: Purwakartakab.go.id)

BIPOL.CO, PURWAKARTA – Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau biasa disapa Ambu Anne kini sudah resmi menjadi istri sah Iskandar (52). Dikabarkan keduanya melangsungkan akad nikah di Kabupaten Cianjur, Sabtu (16/12/2023).

Akad nikah Ambu Anne bersama Iskandar berlangsung sederhana, hanya dihadiri keluarga dan anak-anak dari masing-masing kedua mempelai.

Mengutip dari detikcom, Anne bercerita tentang awal mula pertemuan dengan sang suami Iskandar. Yakni saat kegiatan sosial di wilayah Plered, Purwakarta.

Diceriterakan, pada April 2023 Ambu Anne diundang oleh tokoh agama yang bertempat tinggal di Kecamatan Plered, Purwakarta. Tokoh itu menyampaikan akan menerima bantuan dari sebuah yayasan dan meminta Anne hadir selaku Bupati Purwakarta.

“Di kecamatan Plered itulah pertemuan pertama kami saat dilaksanakannya bantuan kepada warga miskin yang ada di Kecamatan Plered, seperti pemasangan listrik gratis dan rutilahu,” ujar Anne kepada detikJabar melalui pesan singkat, Rabu (20/12/2023).

Anne tidak menjelaskan secara rinci kelanjutan kisah cintanya usai pertemuan itu, ia tetap menjalankan tugas sebagai seorang bupati dan tengah menunggu hasil keputusan Sidang Gugat Cerai, ketika proses banding dan kasasi dilakukan oleh mantan suaminya Dedi Mulyadi.

“Putusan pengadilan agama Purwakarta itu kan terjadi di bulan Februari, walaupun secara hukum administrasi ada proses Banding dan Kasasi, Tapi secara syariat saya sebagai istri telah ditinggalkan dan tidak dinafkahi selama lebih dari 6 bulan pada saat itu, saya menyatakan tidak ridho atas apa yang di lakukan oleh suami (Dedi Mulyadi),” katanya.

Anne meminta masyarakat bisa memahami situasi dan kondisinya, yang sudah melakukan langkah prosedural hingga Pengadilan Agama Purwakarta, menerbitkan akta cerai pada Jumat (29/9/2023) lalu, setelah melalui proses mediasi, persidangan, banding hingga kasasi yang panjang sekitar 9 bulan lamanya.

“Dengan pemberitaan yang ada saya merasa keberatan padahal proses gugatan cerai melalui persidangan berlangsung begitu panjang. Kami berharap masyarakat bisa memahami keputusan saya yang melaksanakan sunah rasul daripada menjadi fitnah dengan pernikahan, sudah tidak lagi ada halangan bagi kami seperti berpegangan tangan dan jalan bersama,” ucapnya.

Diketahui Anne sudah resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi, sesuai dengan surat akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Jumat (29/9/2023) lalu, setelah melalui proses mediasi hingga persidangan yang panjang sekitar 9 bulan.

“Alhamdulillah akhirnya Allah pertemukan jodoh saya, semoga ini yang terakhir dengan mengucapkan Bismillah doa dari mamah dan anak-anak akhirnya kita sepakat memutuskan untuk mempercepat proses pernikahan ini. Tanggal 16 Desember 2023 adalah waktu yang ditentukan oleh keluarga besar,” ujar Anne.

Anne menyebutkan, ijab kabul dengan suaminya atas nama Iskandar dilaksanakan di Kabupaten Cianjur dengan Petugas KUA Kecamatan Cikalong Kulon, sesuai ajaran agama Islam, ia mengenakan pakaian adat Sunda Kebaya dan mempelai prianya beskap. Ijab kabul dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai dan staf kantor.

“Di hari itu anak-anak kami berdua hadir semua, bahkan mereka memberikan sambutan sebagai doa kepada kami orang tuanya semoga menjadi pernikahan yg samawa. Tanggal 16 Desember itu tidak juga menjadi pernikahan tertutup dan kami tidak membuat undangan karena kesibukan kami berdua, menjadi tidak memungkinkan untuk membuat pesta resepsi dan yang hadir hanya keluarga saja dan staf di kantor pagi-pagi jam 8.30 dilaksanakan ijab kobul,” katanya.

Usai sah menjadi suami-istri, Anne mengundang sanak saudara dan tetangga di kampung halamannya di Kampung Maleber, Desa Gudang, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, untuk melangsungkan pengajian.

“Siangnya kami mengundang masyarakat Kampung Maleber tetangga kami dalam acara pengajian tasyakur bi ni’mah,” ungkap Anne.

Saat ditanya siapa sosok suaminya itu, Anne belum memberikan secara gamblang, cuma ia menegaskan jika pria itu adalah pilihan anak dan keluarganya, dan Anne juga menyetujui untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan

“Hakikatnya Allah SWT tapi dia adalah pilihan dari keluarga dan anak-anak. Dia berusia 52 tahun. Kami bertemu dalam sebuah kegiatan sosial,” beber mantan bupati itu.

Anne saat ini tinggal di wilayah Kecamatan Jatiluhur, sedangkan sang suami di luar Kabupaten Purwakarta, saat ini mereka masih secara mobile antara Cianjur, Purwakarta dan Jakarta. Saat ditanya terkait masih terjun ke dunia politik, Anne mengatakan sang suami mendukung.

“Masih pulang pergi Cianjur-Purwakarta-Jakarta. Alhamdulillah dukungan penuh untuk langkah politik,” katanya.(ads)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB