BIPOL.CO, JAKARTA – Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu. Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Pernyataan Ganjar tersebut mendapat komentar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan hal itu hak demokrasi
“Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan,” kata Jokowi singkat, saat ditanya usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Mengutip dari detikcom, sebelumnya diberitakan, Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).(*)