PON 2020 Pertandingkan 47 Cabor

- Editor

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA.bipol.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan 47 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Provinsi Papua.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi di Jayapura, Sabtu (4/5/2019), mengatakan penetapan tersebut berdasarkan SK Nomor 24 tahun 2019 tentang penyempurnaan kedua surat keputusan KONI Pusat Nomor 72 tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor pertandingan/perlombaan dan kuota atlet setiap cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 di Papua.

“Dari 47 cabang olahraga tersebut, total ada 768 nomor pertandingan, sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi,” katanya.

Dengan adanya SK cabang olahraga ini, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat dan menyiapkan tempat pertandingan yang tersebar di lima klaster yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Mimika, Biak, Jayawijaya dan Merauke maupun tiga kabupaten penyangga, yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Supiori dan Keerom.

“Selama ini KONI di masing-masing provinsi menunggu kepastian soal cabang olahraga yang akan digelar di PON 2020, dengan adanya SK ini, dapat segera menyiapkan atletnya,” katanya menambahkan.

Eman menjelaskan pihaknya juga meminta kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua untuk segera melakukan koordinasi dengan Technical Delegate (TD) yang belum menetapkan lokasi pertandingannya.

“Hingga kini ada empat cabang olahraga yang belum memutuskan tempat pertandingannya, diharapkan tidak lama-lama, di mana secepatnya koordinasi dengan TD dari induk organisasi cabang olahraga di pusat,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk proses pembangunan tempat pertandingan kemajuannya dinilai sangat cepat, namun, pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memperhatikan pembangunan lokasi pertandingan yang ada di daerah. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB