Ibu Hamil atau Menyusui Bisa Ganti Puasa dengan Fidiah

- Editor

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (foto ant)

ilustrasi (foto ant)

JAKARTA.bipol.co – Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui tidak wajib berpuasa selama Ramadhan, dan bisa mengganti puasa dengan membayar fidiah.

“Ibu hamil dan menyusui mendapat keringanan tidak berpuasa. Al Quran menyatakan berpuasa wajib bagi yang mampu tanpa bersusah payah,” kata Syamsul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Syamsul mengatakan ibu hamil dan menyusui termasuk kategori yang akan bersusah payah bila harus berpuasa, karena itu mereka tidak wajib berpuasa selama Ramadhan tetapi wajib membayar fidiah atau memberi makan fakir miskin satu orang dengan jumlah sebanyak hari yang ditinggalkan puasanya.

Mengenai alasan ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan mengganti puasa di hari lain, Syamsul menjelaskan, “Hamil perlu waktu sembilan bulan, menyusui bisa sampai dua tahun. Kemungkinan tidak akan ada waktu bagi ibu hamil dan menyusui untuk mengganti puasanya di hari lain. Itu baru satu kehamilan. Bagaimana kalau ada kehamilan kedua, ketiga dan seterusnya?”

Bila ada ibu hamil dan menyusui tetap ingin berpuasa saat Ramadhan, Syamsul mengatakan hal itu sah-sah saja, asal tidak menimbulkan mudarat bagi diri, dan janin yang dikandung atau bayi.

“Allah lebih menyukai kemudahan daripada kesukaran. Karena itu Majelis Tarjih dan Tajdid menetapkan puasa ibu hamil dan menyusui diganti fidiah yang lebih meringankan,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB